RUJUKANMEDIA.com – Status kepegawaian oknum guru SD yang diduga telah mencabuli siswanya di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor, terungkap.
Berdasarkan informasi dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, pria tersebut berstatus PPPK.
“Dia itu honorer, tapi katanya daftar PPPK dan lulus,” ungkap Kepala Bidang Pembinaan SD Disdik Kabupaten Bogor Susilawati, Jumat 2 Februari 2024.
Baca Juga : Disdik Panggil Kepala SD di Klapanunggal Terkait Oknum Guru Lakukan Pencabulan
Parahnya, oknum guru itu diketahui merupakan guru yang membidangi pelajaran agama Islam.
“Mengajar pelajaran agama,” terang Susilawati.
Namun, Susilawati belum mengetahui lebih lanjut pribadi guru tersebut karena masih dalam tahap penyelidikan.
“Kalau nikah itu belum, hanya yang bersangkutan sudah lulus PPPK tapi belum mendapat SK,” jelasnya.
Baca Juga : Duh, Oknum Guru SD di Klapanunggal Bogor Dilaporkan ke Polisi dalam Dugaan Pencabulan
Dia memastikan bahwa pihaknya terus mengawal dugaan kejadian tersebut sampai selesai.
“sedang diproses dan tidak didiamkan itu mah,” tegas Susilawati.(*)







