Surat Caleg Tertukar, Iwan Setiawan  Khawatir Suara Anaknya di Puncak Merosot 

RUJUKANMEDIA.com – Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan menanggapi peristiwa tertukarnya surat suara Caleg di wilayah Kecamatan Ciawi (Puncak) dan Jonggol.

Iwan menilai menilai bahwa apa yang terjadi adalah sebuah kelalaian dari KPU sebagai penyelenggara Pemilu 2024.

“Kalau saya sebagai peserta ya itu kelalaian dari panitia KPU, PPK tidak teliti. Sedangkan berurusan dengan hajat orang banyak harusnya jangan sampai ada kelalaian,” cetus Iwan, Rabu 15 Februari 2024.

Menurutnya, apa yang terjadi tersebut merugikan semua partai yang berkontestasi, mengejar target memenuhi kursi legislatif di Kabupaten Bogor.

Baca Juga : Waduh, Surat Suara di Ciawi dan Jonggol Tertukar

Terlebih bagi dirinya dan Gerindra, mengingat anak Iwan Setiawan yakni Nurunnisa Setiawan maju di Pileg 2024 di Dapil Tiga yang meliputi Ciawi.

“Jelas ini merugikan semua partai. Sebab masyarakat juga kalau sudah melihat begini, mungkin tingkat kehadiran (untuk mencoblos) akan kurang dan hitungan angka akan merugikan kita semua,” tandas Iwan.

Baca Juga : Suara Prabowo di Kabupaten Bogor Turun, Dulu Melesat Kini Hanya 57 Persen

Sebelumnya, proses pemungutan suara di wilayah Kecamatan Ciawi dan Jonggol dihentikan usai surat suara di dua wilayah tersebut tertukar, Rabu 14 Febuari 2024.

Ketua KPU Kabupaten Bogor, M Adi Kurnia mengatakan, langkah penghentian dilakukan setelah pihaknya berkoodinasi dengan Bawaslu.

“Iya betul (tertukar). Kami sudah berkoodinasi juga dengan Bawaslu sehingga diputuskan pemungutan suara (untuk DPRD Kabupaten) itu dihentikan,” jelas Adi. (*)

Tinggalkan Balasan

TERKAIT LAINNYA