RUJUKANMEDIA.com – Direktorat Kriminal Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) melakukan 24 adegan dalam rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap seorang wanita bernama Dewi Eka Saputri asal Jakarta Timur beberapa minggu lalu.
Melibatkan langsung tiga tersangka yakni DP, DT, dan MR, rekonstruksi tersebut dilaksanakan di Mako Polsek Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Kamis 7 Maret 2024.
“Dilaksanakannya rekonstruksi ini di 7 Tempat Kejadian Perkara (TKP), dimulai dari tempat kos tersangka DP hingga apartemen. Secara keseluruhan, ada 24 adegan yang direkonstruksikan,” jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan.
Baca Juga : Polda Jabar Lakukan Olah TKP Cinta Segitiga Berujung Maut di Bogor
Tersangka DT, lanjut Surawan, dalam rekonstruksi tersebut masuk ke dalam mobil dan memberikan kode kepada DP sebagai otak pembunuhan.
“Pesan via WhatsApp hanya berisi ‘Done’ dan ditanggapi oleh DP dengan mengirimkan makanan kepada orang tua korban, seolah-olah itu kiriman dari korban,” jelasnya.
DP mengirim makanan tersebut dengan tujuan untuk menghindari kecurigaan dari orang tua korban tentang keberadaan korban.
“Tujuannya adalah untuk mengelabui bahwa korban masih hidup. Dengan mengirim makanan, terkesan seolah-olah korban masih hidup,” jelasnya.
Meskipun rekonstruksi tidak dilakukan di seluruh wilayah, Surawan menilai rekonstruksi di Bogor memberikan gambaran yang cukup jelas tentang proses pembunuhan tersebut.
“Ini bukanlah temuan baru, tetapi kami ingin memberikan gambaran yang lebih rinci,” katanya
Baca Juga : Sebut Pembunuhan Berencana, Kuasa Hukum Bripda IDF Ingin 2 Terdakwa Dihukum Setimpal
Setelah Bogor, pihak berwenang akan melaksanakan rekonstruksi berikutnya di Banjar.
“Karena jaraknya cukup jauh dari Bogor ke Cirebon, mungkin setelah ini kami akan kembali ke Polda dan besoknya kami akan merencanakan rekonstruksi di Cirebon,” tandasnya. (*)







