Hendak Tawuran, Tiga Remaja di Cibinong Diamankan Polisi, Sebuah Pedang Disita

 

RUJUKANMEDIA.comPolsek Cibinong, mengamankan tiga remaja yang diduga hendak tawuran di Jalan Alternatif Pakansari, Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin 18 Maret 2024 dini hari.

Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo mengatakan, peristiwa yang terjadi sekitar pukul 01.00 WIB itu diketahui saat anggotanya melaksanakan piket, kegiatan patroli bulan Ramadan.

Pada patroli tersebut, lanjutnya, pihaknya melihat sekelompok remaja yang sedang berkumpul lalu membubarkan mereka di lokasi tersebut

“Dalam proses pembubaran, petugas berhasil mengamankan tiga remaja yakni AR (17 tahun), AM (17 tahun) dan BK (16 tahun),” ungkap Waluyo dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga : Pelajar Tewas Kena Sabetan Senjata Tajam dalam Tawuran di Ciseeng

Dari ketiga remaja tersebut, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam yang diduga kuat akan digunakan untuk tawuran.

“Petugas menyita sebuah pedang yang ditemukan oleh warga di sekitar lokasi kejadian. Sehingga ketiga remaja tersebut kemudian dibawa ke Polsek Cibinong untuk proses lebih lanjut,” jelas Waluyo.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Cibinong, identitas ketiga remaja tersebut pun diketahui.

Remaja AR merupakan warga Jalan Kayu Manis, Kelurahan Cirimekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Baca Juga : 3 Terduga Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar di Ciawi Ditangkap Polisi

Pun dengan AM, beralamatkan di Jalan Kayu Manis, Kampung Poncol, Kelurahan Cirimekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Sedangkan BK, beralamatkan di Kampung Padurenan, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

“Kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap ketiga remaja tersebut dan memanggil orang tua mereka untuk proses lanjut, yang saat ini masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Waluyo.(*)

Tinggalkan Balasan