Dugaan Pungli di Jalur Tambang Parungpanjang, Polisi : Itu di Tangerang

 

RUJUKANMEDIA.com – Dugaan pungutan liar (pungli) terhadap truk di jalur tambang Parungpanjang, Kabupaten Bogor muncul ke permukaan.

Kapolsek Parungpanjang, Kompol Suharto mengaku sudah menerima informasi itu. Dia mengklaim sudah melakukan penyisiran lokasi dugaan pungli tersebut.

“Kami telah melakukan penyisiran, monitoring, dan pemantauan di lapangan. Pihak kepolisian sedang mencari sumber keterangan langsung dari para sopir truk,” ungkap Suharto, Selasa, 19 Maret 2024.

Baca Juga : Truk Tambang 8 Ton Tetap Boleh Melintas pada Pukul 5 hingga 10 Malam

Dari hasil penyisiran itu, Suharto menepis dugaan pungli terjadi di Parungpanjang. Dia menyebut bahwa itu berada di wilayah Tangerang.

Dari informasi yang diperoleh dari para sopir, kata dia, dugaan pungli terjadi saat mereka memasuki kantong parkir di daerah Tangerang dengan biaya berkisar Rp10 ribu hingga Rp25 ribu per truk.

“Parkir di daerah Tangerang dikenai biaya sekitar Rp10.000 hingga Rp25.000. Namun, para sopir tidak diminta membayar biaya atau pungutan apa pun ketika memasuki wilayah hukum Polsek Parungpanjang,” jelasnya.

Baca Juga : Per Hari Ini, Truk Tambang Dilarang Melintas Mulai Pukul 5 hingga 10 Malam 

Suharto juga mengakui bahwa isu-isu seperti ini dapat dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu, mengingat adanya pembahasan yang intens mengenai truk tambang.

“Langkah di lapangan adalah menyelesaikan permasalahan ini segera, untuk mencegah kemungkinan terjadinya kerugian bagi semua pihak,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan