RUJUKANMEDIA.com – Tudingan terkait ketidaktransparanan dalam proses lelang jabatan terbuka atau open bidding pada posisi strategis, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor mencuat.
Dibuka sejak 19 Maret 2024 dan berakhir hari ini, Selasa 2 April 2024, tudingan tersebut pun memicu reaksi dari Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Rusliandy.
Rusliandy mengakui adanya tudingan tersebut yang ditujukan kepada pihaknya. Namun dia menegaskan bahwa tudingan itu tidak berdasar.
Sebab, proses lelang jabatan Sekda dilakukan dengan terbuka dan transparan, tanpa adanya praktik titipan.
“Kami ingin memastikan bahwa dalam proses seleksi jabatan Sekda, tidak ada praktik titip-titipan. Informasi yang beredar saat ini mengenai hal tersebut adalah tidak benar atau hoaks,” ungkap Rusliandy, Selasa 2 April 2024.
Baca Juga : Sebulan Lagi Kosong, Pemkab Bogor Mulai Lelang Jabatan Sekda
Rusliandy menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
“Panitia Seleksi (Pansel) telah dibentuk, terdiri dari lima anggota, dengan tiga anggota berasal dari Kementerian Dalam Negeri dan dua anggota berasal dari Provinsi Jawa Barat. Proses seleksi ini tidak dikenakan biaya apa pun,” jelasnya.
Baca Juga : Banprov Kecil, Sekda Bogor Pesimis Lanjutkan Pembangunan RSUD Parung
Rusliandy menegaskan bahwa calon Sekda yang akan dipilih adalah mereka yang terbaik, setelah melalui tahapan assessment dan evaluasi kompetensi manajerial serta sosial budaya.
“Ada juga uji gagasan dan penulisan makalah yang akan dilakukan oleh pansel yang memiliki kredibilitas dan integritas yang dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, kami yakin bahwa isu-isu yang beredar tidak benar,” jelasnya.
Semua tahapan proses lelang jabatan Sekda ini akan disampaikan secara terbuka melalui website resmi pemerintah. “Asesmen dan evaluasi kompetensi juga akan dilakukan secara transparan dengan dukungan dari Badan Siber Sandi Negara (BSSN) sebagai asesor,” tutur Rusliandy.
Rusliandy menekankan kepada pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor agar tidak terpengaruh oleh isu-isu yang beredar tentang praktik titipan dalam proses lelang jabatan Sekda.
“Kami mengharapkan agar para pejabat yang mengikuti seleksi ini mematuhi semua tahapan yang telah ditetapkan oleh Pansel, dan mempersiapkan diri secara optimal untuk menghadapi proses asesmen, uji gagasan, dan pembuatan makalah,” tandasnya.
Sekedar informasi, proses lelang jabatan Sekda telah dimulai sejak 19 Maret dan akan ditutup pada 2 April 2024. Pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada 4 April 2024, diikuti dengan asesmen kompetensi pada tanggal 17-19 April 2024, dan pembuatan makalah pada tanggal 22 April 2024. Pengumuman hasil asesmen akan dilakukan pada tanggal 23 April 2024, diikuti dengan uji gagasan pada tanggal 24 April 2024, dan pengumuman akhir pada tanggal 26 April 2024.(*)