RUJUKANMEDIA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, menegaskan akan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku kepada aparatur sipil negara (ASN) yang nekat melakukan cawe-cawe dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengaku menyadari betul akan potensi yang dilakukan ASN pada Pilkada.
Musabab, ASN dan para peserta yang berkontestasi pada Pilkada yang notabene orang dan tokoh Kabupaten Bogor memiliki hubungan emosional. Sehingga membuka kemungkinan ASN terlibat dalam pesta demokrasi tersebut.
“Pilpres dan Pilkada itu beda. Pilkada itu pasti ada hubungan emosional karena ASN dan calonnya itu kenal. Ini yang harus diperhatikan,” cetus Asmawa, Kamis 18 April 2024.
Baca Juga : Waduh, ASN di Kabupaten Bogor Diperbolehkan Jadi Timses di Pilkada
Jika ASN terbukti terlibat dalam politik praktis di Pilkada Kabupaten Bogor, lanjut dia, maka akan ada sanksi yang diberikan sebagaimana aturan tengang ASN.
“Pasti akan ada sanksi, karena ketentuannya sudah jelas bahwa ASN aparat pemerintah tidak diperbolehkan terlibat secara langsung dalam politik praktis,” tegasnya.
“Yang bisa menetapkan pelanggaran itu adalah penyelenggara, Bawaslu, tetapi tentu ada sanksi dari pemerintah. Jadi harus cuti atau mundur diri kalau mau ikut,” imbuhnya.
Ia menyebutkan, salah satu sanksi bagi ASN yang terlibat politik praktis dalam Pilkada mendatang yaitu pemecatan sesuai peraturan Undang-Undang. Menurut dia, sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan.
Baca Juga : Anggaran Pilkada Kabupaten Bogor Naik hingga Rp275 Miliar
Asmawa menekankan bahwa ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor yang tidak terlibat langsung dalam perhelatan Pilkada untuk tidak turut andil.
“Yang tidak punya tugas pokok dan fungsi (dalam Pilkada) jangan, nanti dianggap cawe-cawe. Seperti Dukcapil, Dinkes, ini terlibat langsung. Teman teman camat berikan bantuan, tapi bantuan yang sesuai ketentuan,” kata dia.
Karenanya, dia mengajak ASN untuk menyukseskan Pilkada tanpa bermain di dalamnya.
“Oleh karena itu silakan hak politiknya tetap bisa disalurkan pada hari H. Tapi, dalam aktivitas jelang pelaksanaan Pemilu sampai selesai ya mari kita sama-sama menempatkan aparat sebagai pelayan masyarakat,” jelas Asmawa. (*)







