Hilangkan Nyawa Remaja, Polres Bogor Minta 4 Terduga Pelaku Tawuran Menyerahkan Diri

 

RUJUKANMEDIA.comPolres Bogor meminta empat terduga pelaku tawuran yang mengakibatkan seorang remaja pria tewas di Simpang Lampu Merah Kandang Roda, Cibinong, Kabupaten Bogor, untuk menyerahkan diri.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan bahwa identitas keempat terduga pelaku yang merupakan teman dari B (18) pelaku utama yang sudah berhasil ditangkap, telah berhasil didapatkan.

“Saya berpesan kepada 4 orang tersebut, karena datanya sudah ada di kami, tolong segera menyerahkan diri,” tegasnya, Jumat 3 Mei 2024.

Baca Juga : Pelaku Utama Ditangkap, Polisi Tegaskan Mayat Laki-laki di Kandang Roda Korban Tawuran 

Rio mengatakan bahwa jika keempatnya tidak segera menyerahkan diri maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada keempat terduga pelaku tersebut.

“Apabila menyerahkan diri kita kooperatif. Namun apabila tidak, jangan salahkan saya untuk melakukan tindakan tegas. Karena kalian telah menghilangkan nyawa orang lain,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus penemuan mayat remaja laki-laki di Simpang Lampu Merah Kandang Roda, Cibinong, Kabupaten Bogor pada Sabtu 27 April lalu menemukan titik terang.

Mayat tersebut diketahui berinisial RP. Dia merupakan korban daripada aksi tawuran remaja yang berlangsung di lokasi tersebut.

Baca Juga : Hendak Tawuran, Tiga Remaja di Cibinong Diamankan Polisi, Sebuah Pedang Disita

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkap, pasca temuan mayat tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga didapatkan satu pelaku utama yang menyebabkan RP tewas yakni B, 18 tahun.

“Pelaku B kami dapatkan tari malam di wilayah Cileungsi, di rumah saudaranya,” ungkap Rio. (*)

Tinggalkan Balasan

TERKAIT LAINNYA