RUJUKANMEDIA.com – Seorang pria di Kampung Tlajung, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, tewas di tangan temannya sendiri usai terkena bacok dan tusukan di bagian kepala serta punggung.
Korban bernama Wawan Darmo itu tewas setelah terlibat persoalan sepeda motor milik pelaku berinisial FR (42) yang digadaikannya.
Kapolsek Gunungputri, AKP Didin Komarudin menjelaskan, peristiwa yang terjadi pada Selasa 14 Mei 2024 dini hari sekitar pukul 00.30 WIB itu berawal dari umbar janji yang dilakukan korban yang akan mengembalikan sepeda motor pelaku yang digadaikan sekitar dua bulan terakhir.
“Korban selalu berjanji akan mengembalikan motor tersebut, tetapi tidak pernah melakukannya. Bahkan, menurut keterangan pelaku, ia pernah memberikan uang Rp500 ribu untuk menebus motor tersebut,” ungkap Didin dalam keterangannya.
Baca Juga : Lagi, Begal di Gunungputri Makan Korban, Pemotor Tewas Bersimbah Darah
Meskipun telah memberikan uang untuk menebus sepeda motor, korban tidak juga mengembalikannya kepada pelaku.
Karena merasa kesal, pelaku kemudian mengajak korban bersama seorang saksi bernama Jajang untuk minum minuman keras.
Baca Juga : Korban Percobaan Pemerkosaan di Gunungputri Dicekoki Miras Sebelum Hendak Digagahi 10 Pria
Pada momen tersebut, pelaku kembali menanyakan sepeda motornya. Namun, karena bosan mendengar janji yang sama, peristiwa maut itu pun terjadi.
“Saat itu korban kembali berjanji akan mengembalikan motor. Merasa bosan dengan janji korban, akhirnya terjadilah penganiayaan. Pelaku menggunakan golok untuk membacok kepala korban dua kali dan punggung sekali,” jelas Didin.
Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung menyerahkan diri ke kantor polisi dan menjelaskan apa yang telah ia lakukan.
“Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Gunungputri,” tandasnya. (*)





