RUJUKANMEDIA.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Parung, mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga milik pelaku gangster di Jalan H Mawi Gg. Amsar, Desa Bojong Indah, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Parung AKP Doddy Rosadji mengungkap, barang bukti yang diduga digunakan untuk kejahatan itu diamankan pada Kamis malam oleh tim gabungan yang terdiri dari Piket Patroli, Piket Reskrim, dan Piket Binmas.
“Awalnya ini informasi dari piket Resmob Polres Bogor dimana terdapat sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran di lokasi tersebut. Saat petugas tiba, para remaja tersebut berusaha melarikan diri dengan sepeda motornya. Namun, beberapa dari mereka meninggalkan sepeda motornya saat terjatuh,” beber Doddy dalam keterangannya yang diterima wartawan, Jumat 24 Mei 2024.
Baca Juga : Gangster Tanjakan Crew Ciseeng Diamankan Polisi
Baca Juga : Gengster Beraksi di Ciampea Bogor, Serang Warga dengan Sajam
Sepeda motor yang berhasil diamankan antara lain satu unit Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi B 6352 ZUD, satu unit Yamaha Mio warna putih dengan nomor polisi B 6190 WYZ, dan satu unit Honda Vario dengan nomor polisi F 6471 IE.
“Tidak ada korban dalam kejadian ini dan pelaku berhasil melarikan diri. Sementara sepeda motor yang diamankan saat ini telah dibawa ke Polsek Parung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Doddy.(*)







