Sopir Truk Diminta Uang Saat Melintas Kantong Parkir Tambang, Dishub : Kalau Anggota Kami Pasti Disanksi

RUJUKANMEDIA.com – Aksi pungutan liar (pungli) di kantong parkir khusus truk pengangkut material tambang di Desa Gorowong, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor viral di media sosial.

Dalam video yang beredar Kamis 30 Mei 2024, nampak seorang sopir truk engkel hendak melintasi kawasan kantong parkir di Kecamatan Parungpanjang.

Namun, kemudian seorang pria berbaju petugas Dinas Perhubungan (Dishub) mengarahkan sang sopir untuk memasuki kawasan tersebut.

“Kita disuruh masuk terus disuruh keluar lagi. Kita lihat saja ya, bagaimana prosesnya,” ujar perekam video.

Setelah diminta masuk oleh pria berseragam Dishub, sopir tersebut memutari posko yang ada dan kemudian dihentikan oleh seorang warga.

“Saya tidak bayar, menurut informasi dari Bogor, tidak ada pembayaran,” kata sopir kepada warga tersebut.

Baca Juga : Dugaan Pungli di Jalur Tambang Parungpanjang, Polisi : Itu di Tangerang

Namun, warga tetap meminta uang retribusi sebesar Rp10 ribu. “Bener ini bayar? Berapa duit? 10 ribu? Karcisnya tidak ada?” tanya sopir.

Plt Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih tak menampik hal tersebut. Namun dia menegaskan bahwa hal itu bukan dilakukan oleh anggotanya.

Terlebih, kata dia, selama masa uji coba kantong parkir truk tambang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tidak meminta retribusi kepada pengendara

“Gratis. Saya sudah membuat informasi itu dari jauh-jauh hari melalui media sosial dan reklame. Tidak ada retribusi apa pun dari pemda. Parkir itu murni gratis,” tegas Dadang.

Untuk petugas Dishub, saya pastikan kalau ada yang terlibat pungutan, saya akan tindak tegas. Tapi saya pastikan itu bukan anggota Dishub,” sambungnya.

Baca Juga : Gak Ada Habisnya, Aksi Pungli Kembali Terjadi di Lokasi Wisata Kabupaten Bogor 

Namun, jika terbukti ada anggota yang terlibat, Dadang memastikan akan menindak dan memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang bersangkutan. “Jangan coba-coba bermain. Kalau ada anggota saya terlibat pungli, saya akan beri tindakan keras,” jelasnya.

Untuk tindak lanjut terkait pungutan liar, Dadang menyebut bahwa hal tersebut berada dalam ranah pihak kepolisian. “Masalah pungli ada di ranah kepolisian. Kami hanya mengimbau kepada pemilik dan sopir kendaraan agar tidak melakukan pembayaran di lokasi parkir,” pungkas Dadang. (*).

Tinggalkan Balasan