Senin-Sabtu Kerja, Minggu Jadi Pelaku Curanmor, Tukang Las di Cileungsi Ditangkap Polisi

 

RUJUKANMEDIA.com – Polisi menangkap seorang tukang las di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor. Terduga pelaku yang diketahui  berinisial S itu diamankan dalam dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra mengungkap, pelaku diamankan pada Senin 24 Mei 2024 setelah mendapatkan banyak laporan dari warga.

“Berdasarkan pengakuannya, S melakukan pencurian setiap hari Minggu di area Metland, Cileungsi. Sementara di hari lainnya dia bekerja sebagai tukang las,” ungkap Wahyu dalam keterangannya, Jumat, 31 Mei 2024.

Baca Juga : Catat! Sembilan Lokasi Rawan di Bogor Saat Malam Takbir

Dari tangan terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan 11 buah kunci letter T, satu buah kunci magnet, penutup stop kontak, dan sebuah handphone.

Wahyu menyebut, terduga pelaku mengaku telah melakukan pencurian tersebut sebanyak delapan kali.

“Setelah diinterogasi, tersangka mengakui melakukan pencurian motor di wilayah Cileungsi sebanyak 8 kali. Kami kemudian mengembangkan kasus tersebut dan berkoordinasi dengan polsek lain,” jelas Wahyu.

Baca Juga : Jambret di Klapanunggal Babak Belur Dihajar Warga

Pelaku juga mengaku terinspirasi dari video YouTube soal tutorial pencurian sepeda motor.

“S ngaku melakukan itu berdasarkan tutorial dari YouTube. Dan motor hasil curian dijual kepada orang lain dengan harga Rp2 juta hingga Rp4 juta,” kata Wahyu.(*)

Tinggalkan Balasan