RUJUKANMEDIA.com – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menanggapi aksi pungutan liar (Pungli) yang terjadi di kantong parkir khusus truk pengangkut tambang di Desa Gorowong, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.
Bey mengaku tidak akan mentolerir tindakan tersebut, terutama jika melibatkan oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di Jawa Barat.
“Kami tidak akan mentolerir pungutan liar di manapun, baik di Parungpanjang, Bandung, maupun tempat lainnya,” tegas Bey di Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin 3 Juni 2024.
Baca Juga : Sopir Truk Diminta Uang Saat Melintas Kantong Parkir Tambang, Dishub : Kalau Anggota Kami Pasti Disanksi
Menyoal dugaan keterlibatan oknum anggota Dishub di Jawa Barat, Bey menyatakan segera melakukan pengecekan lebih lanjut. Jika benar petugas Dishub terlibat, maka dia akan mengambil tindakan tegas hingga pemecatan.
“Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Tindakan pungutan liar tidak akan kami tolerir, dan sesuai aturan, tindakan pemecatan akan diambil jika terbukti dilakukan oleh petugas Dishub,” jelas Bey.
Sebelumnya, aksi pungutan liar di kantong parkir khusus truk pengangkut material tambang di Desa Gorowong, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, menjadi viral di media sosial.
Baca Juga : Disisir Polisi, Terduga Pelaku Pungli dan Premanisme di Jonggol Tak Terdeteksi
Dalam video yang beredar pada Kamis, 30 Mei 2024, seorang sopir truk hendak melintasi kantong parkir tersebut. Namun, seorang pria berbaju petugas Dishub mengarahkan sopir tersebut untuk memasuki kawasan tersebut.
“Saya tidak bayar, menurut informasi dari Bogor, tidak ada pembayaran,” kata sopir kepada warga yang meminta uang retribusi sebesar Rp10 ribu.(*)







