PR Pemkab Bogor, dari 34 Ribu UMKM Baru 10 Persen yang Tersertifikasi Halal

RUJUKANMEDIA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mencatat  dari sebanyak 34.636 UMKM , baru sekitar 10 persen yang memiliki sertifikat halal.

Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Bogor, Siti Chomzah mengatakan bahwa hal tersebut masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Bogor.

“Ini memang menjadi PR kita ya. Tapi setiap tahun Pemkab Bogor melalui Dinas Koperasi dan UMKM, mengadakan program sertifikasi halal gratis untuk para pelaku UMKM ini,” kata Siti kepada wartawan.

Baca Juga : Airlangga Klaim Progam Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Bisa Majukan UMKM

Kendati demikian, Siti menyadari masih banyak kekurangan pada program tersebut. Salah satunya berkaitan dengan anggaran yang mengakibatkan pelaksanaannya dibatasi.

“Memang kan jumlah (sertifikasi halal) terbatas. Tidak semuanya kita bisa memfasilitasi untuk mendapatkan sertifikat halal itu tanpa bayar. Namun, kami tetap mengimbau kepada pelaku UMKM segera mengurus sertifikat halal itu,” jelas Siti.

Baca Juga : Setuju TikTok Shop Ditutup, Dosen IPB University : Mematikan UMKM

Di samping itu, Siti menyebut meski dalam perjalanannya jumlah UMKM di fluktuatif, namun dari segi kualitas produk UMKM di Kabupaten Bogor menunjukkan tren positif.

Sehingga, untuk memaksimalkan potensi UMKM di Kabupaten Bogor, Siti berharap ada kolaborasi yang baik antara Pemkab Bogor dengan para pelaku usaha.

“Pemkab Bogor bersama dinas terkait, lembaga/asosiasi dan dunia usaha harus terus berkolaborasi melakukan pembinaan, pendampingan sekaligus pembiayaan agar pelaku UMKM bisa terus eksis dan naik kelas. Termasuk pengembangan produk halal dan ekonomi syariah juga mendapatkan perhatian besar Pemkab Bogor. Kami berharap semoga kolaborasi dan sinergi ini bisa terus ditingkatkan saling bergotong royong demi kemakmuran bersama,” jelasnya.(*)

Tinggalkan Balasan