Memanas, Penertiban Ratusan PKL Puncak Diwarnai Aksi Saling Dorong Petugas dan Pedagang

RUJUKANMEDIA.com – Setelah melayangkan edaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akhirnya melakukan eksekusi, menertibkan ratusan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan wisata Puncak, Senin 24 Juni 2024.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengungkap ada sekitar 331 lapak PKL yang ditertibkan.

“Hari ini kita melakukan penataan (kawasan Puncak) dengan melakukan penataan (penertiban) kurang lebih 331 bangunan liar,” ungkap Cecep di lokasi.

Proses penertiban itu pun berjalan panas. Petugas dan para pedagang terlibat aksi saling dorong.

Baca Juga : Tak Kunjung Pindah ke Rest Area Puncak, Pemkab Bogor Beri Waktu PKL Sampai Besok

Namun, Cecep mengatakan bahwa para PKL tersebut sudah mengetahui akan ada konsekuensi ketika tetap berani berdagang di lokasi yang melanggar aturan.

Apalagi, dalam edaran yang diberikan, kata dia, para PKL telah diminta untuk mengosongkan dan membersihkan lapak dagangannya sekitar tujuh hari sebelum dilakukan penertiban.

“Tapi sampai tadi dan juga malam mereka tidak melakukan itu (pengosongan). Makannya kami bersama tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri termasuk unsur yang lain melakukan penindakan terhadap mereka yang melakukan perlawanan khususnya hari ini,” jelasnya.

Baca Juga : Masih Menolak Relokasi, Pemkab Bogor “Paksa” 80 PKL Puncak Masuk Rest Area Gunung Mas 

Cecep juga mengklaim bahwa penertiban itu sudah dilakukan sosialisasi kepada para pedagang, dan pedagang menyetujui untuk di pindahkan ke Rest Area Gunung Mas Puncak yang sudah disediakan. Namun, bangunan liar tetap berdiri.

“Pada tahun sebelumnya para pedagang ini sudah minta relokasi kemudian disiapkan oleh pemerintah. Sekarang ketika tempat sudah disiapkan berupa rest area, alasan tempat relokasi diambil tapi bangunan ini (PKL) tetap tidak dibongkar, kan ironis,” jelasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

TERKAIT LAINNYA