Karena itu, dia meminta agar relokasi ini tidak dianggap sebagai penggusuran, melainkan langkah penertiban agar area wisata dapat lebih tertata dan berfungsi maksimal.
“Ini bagian dari komitmen bersama untuk menata dan memaksimalkan destinasi wisata yang kita miliki, sekaligus meningkatkan ekonomi bagi pedagang yang ada di sana,” ujar Agus Salim, Kamis 27 Juni 2024.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut juga menjelaskan bahwa rest area ini telah dibangun selama beberapa tahun untuk menampung dan menyentralisasi UMKM dan PKL. Dengan kapasitas sekitar 500 kios yang telah disiapkan, lokasi tersebut dianggap mencukupi untuk menampung seluruh pedagang. Pembangunan rest area ini telah menelan anggaran yang cukup besar, yaitu di atas Rp50 miliar, yang berasal dari APBD maupun pusat.
“Penertiban ini sudah dikomunikasikan dengan pedagang, dan sekitar 70-80 persen dari mereka sudah sepakat untuk pindah. Namun, karena sebagian pedagang tidak melakukan pembongkaran sendiri, maka penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis,” jelasnya. Ia mengakui bahwa pro dan kontra selalu ada, namun solusi dapat dicari bersama.
Selain menata kawasan puncak, Agus Salim juga menyoroti potensi bahaya dari pedagang yang berjualan tidak teratur di pinggir jalan. “Keberadaan pedagang yang tidak teratur di pinggir jalan berpotensi mengancam keselamatan pedagang sendiri, keselamatan lingkungan, dan meningkatkan resiko longsor,” kata dia
Agus Salim juga, memastikan bahwa Pemkab Bogor akan mengintegrasikan berbagai program dengan pihak PTPN Perkebunan untuk menggiring pengunjung atau wisatawan ke rest area. Namun, jika PKL masih berada di pinggir jalan, kata dia, program ini tidak akan maksimal.
“Kami juga akan mengawal fasilitas dan kemudahan yang dijanjikan kepada para pedagang, seperti biaya retribusi dan parkir yang akan digratiskan hingga enam bulan ke depan, serta berbagai kebutuhan lainnya,” tambahnya.
Ia juga meminta kerjasama dari semua pihak untuk menjadikan Kabupaten Bogor lebih baik dan kawasan Puncak lebih nyaman dan tertata rapi.
“Kami mohon kerjasama untuk menjadikan Kabupaten Bogor lebih baik dan kawasan Puncak lebih nyaman dan tertata rapi. Mungkin dalam penataan ini ada dinamika, tapi kami mohon semua pihak saling menahan diri dan saling memahami untuk membuat Kabupaten Bogor menjadi lebih baik,” harap dia.
Agus Salim juga meminta aparat penegak ketertiban untuk tetap melakukan pendekatan yang humanis dalam merelokasi pedagang ke rest area dan mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelaksanaan tugas penertiban.
“Kami juga akan mengawal penegakan ketertiban agar dilakukan dengan pendekatan yang sesuai dan mematuhi SOP,” pungkasnya.