Izin Pembangunan Dikaji Ulang, Proyek Wisata Bianglala Milik BUMD Jabar di Puncak Dihentikan

 

RUJUKANMEDIA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, segera meninjau ulang izin pembangunan objek wisata bianglala yang dilaksanakan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat di kawasan wisata Puncak.

Upaya kaji ulang terhadap proyek tersebut pun memaksa proses pembangunan yang dilaksanakan PT Jaswita Jawa Barat itu dihentikan sementara.

Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu membenarkan penghentian pekerjaan proyek tersebut. Namun, dia menyebut bahwa itu dilakukan secara mandiri oleh BUMD Jawa Barat itu.

“Iya betul (diberhentikan). Kalau pemberhentian itu dilakukan oleh pihak pengelola sendiri. Tim kita sudah ke lapangan,” kata dia, Rabu 3 Juli 2024.

Baca Juga : Tarik Minat Pengunjung, Pemkab Bogor Bakal Gelar Konser di Rest Area Gunung Mas Puncak 

Asmawa menegaskan bahwa peninjauan ulang itu dilakukan atas restu yang diberikan Pemprov Jawa Barat kepada Pemkab Bogor sebagai bentuk dukungan dan komitmen penataan kawasan wisata Puncak.

Peninjauan itu, kata dia, dilakukan untuk memastikan bahwa pembangunan tidak mengganggu area serapan air.

“Proyek bianglala itu dibangun PT Jaswita sebagai BUMD Provinsi Jawa Barat. Kami turun ke lapangan mengecek perizinannya. Jika tidak sesuai akan kami tindak sesuai aturan berlaku,” tegas Asmawa.

Baca Juga : DPRD dan Pemkab Bogor Sepakat Teruskan Penataan Kawasan Puncak hingga 2025

Menurutnya, penegakkan hukum menjadi penting dan menjadi pegangan. Terlebih Pj Gubernur memerintahkan agar pembangunan kawasan wisata di atas lahan kebun teh itu ditindak tegas jika menyalahi aturan.

“Jadi saya lihat dulu dokumennya. Karena baru kami mendapatkan arahan itu. Karena itu milik provinsi, setelah ada perintah akan saya laksanakan segera,” jelas Asmawa.

Baca Juga : Penertiban PKL Dilakukan, Pj Bupati Klaim Penataan Puncak Didukung Pemprov Jabar

Sementara berdasarkan informasi, proyek pembangunan itu pun saat ini tengah dihentikan sementara.

Diketahui, pembangunan objek wisata itu berada di Kampung Pensiunan, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor. Pembangunan berada di atas lahan seluas 16 hektare milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) bekerja sama dengan PT Jaswita sebagai BUMD Provinsi Jawa Barat. (*)

Tinggalkan Balasan