Ngamuk dan Ganggu Masyarakat, ODGJ di Cibinong Diamankan Polisi

 

RUJUKANMEDIA.com – Seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) mengamuk hingga mengganggu ketertiban warga di Jalan Raya Bogor Blok Haji Abd Gani, Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Rabu 3 Juli 2024.

Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo mengungkap, ODGJ tersebut mengganggu warga hingga membahayakan pengguna jalan pada dini hari tadi sekitar 00.36 WIB.

“Kami menerima laporan bahwa ODGJ tersebut telah mengganggu ketertiban masyarakat dengan perilaku mengamuk yang membahayakan pengguna jalan,” ujar Waluyo dalam keterangannya.

Baca Juga : Ditemukan Tergeletak di Karadenan Cibinong, Polisi Duga Pria ODGJ Sengaja Dibuang

Mendapat laporan tersebut, petugas segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan ODGJ untuk mencegah kemungkinan bahaya lebih lanjut.

“Tim patroli kami langsung bertindak dan mengamankan ODGJ tersebut, kemudian membawanya ke Polsek Cibinong,” jelas Waluyo.

Baca Juga : Mobil ambulans di Gunungputri Bogor Dibawa Kabur ODGJ Ngamuk

Setelah penangkapan, ODGJ diserahkan kepada Satpol PP Kecamatan Cibinong untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.(*)

Tinggalkan Balasan