Tak Berizin, Pemkab Minta Proyek Bianglala Milik Pemprov Jabar di Puncak Dibongkar

RUJUKANMEDIA.com – Proyek pembangunan objek wisata Bianglala di kawasan Puncak, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, tak berizin.

Kondisi itu diketahui setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menggelar pertemuan dengan PT Jaswita selaku pihak yang mengerjakan proyek tersebut di lingkup Sekretariat Daerah (Setda), Cibinong, Rabu 17 Juli 2024.

Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengungkap, pembangunan Bianglala yang dilaksanakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat tersebut berada di luar site plan.

“Tadi sudah disepakati untuk yang bianglala mereka akan pindahkan, (karena) tidak sesuai site plan,” ungkap Asmawa.

Baca Juga : Bahas Kawasan Wisata Puncak, Wawan Hikal Kurdi Bersama Pemkab Temui Wapres Ma’ruf Amin

Baca Juga : Izin Pembangunan Dikaji Ulang, Proyek Wisata Bianglala Milik BUMD Jabar di Puncak Dihentikan

Sementara untuk wahana lainnya pada pembangunan itu, Asmawa mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor meminta PT Jaswita untuk segera mengurus dan melengkapi izin.

“Kita sudah menegaskan bahwa pertama pengembangan, pembangunan wilayah itu rujukannya adalah tata ruang, panglima sebagai penunjuk yang harus dipatuhi. Kemudian kita juga menegaskan terkait beberapa aktivitas yang ada di puncak, terutama baik itu Jaswita eks rindu alam, maupun Jaswita Bina Lestari yang mengelola wahana permainan, kami meminta untuk yang belum ada izinnya, untuk dihentikan,” tegasnya.(*)

Tinggalkan Balasan