Kasus Pemerasan di Kabupaten Bogor Terungkap, Ternyata Pejabat di Dinas Pendidikan

RUJUKANMEDIA.com – Kasus pemerasan yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terungkap setelah terduga pelaku bernama Yusuf Sulaeman digiring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yusuf yang mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK itu menyebutkan bahwa dugaan pemerasan itu dilakukan dirinya terhadap pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.

“Di Dinas Pendidikan,” kata Yusuf di Gedung KPK Jakarta.

Namun dia menyebut bahwa permainan proyek pekerjaan yang dilakukan para pejabat tersebut bukan lah rahasia umum.

“Ya bukan rahasia umum lagi lah kalau itu permainan para pejabat-pejabat, di e-katalog itu,” tuturnya.

Baca Juga : Ironis, Atap SDN Citeureup 02 Nyaris Ambruk Disaat Maraknya Korupsi Dana BOS di Kabupaten Bogor

Bahkan, dia juga mengaku sudah mengetahui rencana anggaran yang akan digunakan Disdik untuk pembangunan.

“(Tahu dari mana awalnya?) Dari rencana anggaran dewan itu Rp 600 miliar,” terangnya.

Baca Juga : Sudah Penyidikan, Kejari Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek RSUD Parung

Diketahui, pada Kamis siang, KPK menangkap satu orang berinisial YS lantaran mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan pemerasan terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Bogor.

Dari keterangan KPK, terduga pelaku diamankan bersama empat pejabat di rumah makan Mang Kabayan, Cibinong, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 13.30 WIB.

Dari keterangan itu juga diketahui pejabat tersebut dimintai sejumlah uang oleh YS. Atas laporan itu KPK menurunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik dan inspektorat untuk memastikan apakah orang tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan.

Tim KPK kemudian memastikan bahwa orang tersebut telah menerima uang dari pihak pelapor dan langsung menangkap YS pada sekitar pukul 13.30 WIB.

Selanjutnya, Tim KPK kemudian membawa YS menuju kediamannya di Perumahan Villa Bogor Indah di Kota Bogor dalam rangka pengumpulan barang bukti.

Dalam kegiatan tersebut, penyidik KPK menyita uang Rp300 juta, satu unit ponsel merek iPhone dan satu unit kendaraan merek Porche warna putih.

Tim selanjutnya membawa YS ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan klarifikasi lebih lanjut.

“Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.(*)

Tinggalkan Balasan