Dipantau KPK, Disdik Ingatkan Panitia PPDB Tak Curangi Sistem Penerimaan Siswa

 

RUJUKANMEDIA.comDinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor memberikan peringatan keras kepada seluruh panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 tingkat SMP untuk tidak berani melakukan tindakan curang.

Bukan tanpa alasan, Kepala Disdik Kabupaten Bogor, Bambang Tawekal menegaskan bahwa selain dapat merusak integritas sistem rekrutmen siswa, tindakan curang tersebut juga bisa merugikan panitia PPDB karena praktiknya langsung dipantau oleh KPK.

“Praktik semacam itu sudah diatur dalam peraturan, dan akan berujung pada konfrontasi dengan KPK karena termasuk dalam Monitoring Center for Prevention (MPC) KPK,” jelasnya kepada wartawan.

Baca Juga : Minimalisir Masalah, Komisi IV Minta Disdik Persiapkan PPDB 2024 Kota Bogor dengan Baik

Bambang menjelaskan bahwa dalam proses tersebut, kemungkinan untuk melakukan kecurangan oleh panitia PPDB 2024 telah dipersempit dan dipersulit.

Sehingga, dia mengingatkan kepada panitia PPDB untuk tidak coba-coba melakukan tindakan curang tersebut.

Di samping itu, Bambang mengaku bahwa pihaknya tengah merancang sistem online PPDB yang didasari dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Kami sedang merancang sistem online yang berdasarkan data Dapodik. Saat ini, dalam tahap pra-PPDB, data dari siswa kelas 6 sedang dievaluasi, dan ketika PPDB dimulai, semua data akan tersedia,” tuturnya.

Baca Juga : Plt Bupati “Ngegas” Ditanya Soal Kecurangan PPDB di Kabupaten Bogor

Bambang memastikan bahwa Disdik Kabupaten Bogor akan segera menyosialisasikan sistem PPDB 2024 yang baru kepada sekolah-sekolah terkait.

“Kami akan memberikan sosialisasi mengenai penggunaan sistem PPDB online ini sebagai langkah antisipatif terhadap praktik tidak jujur,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan