RUJUKANMEDIA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sudah mulai mencairkan anggaran program Satu Miliar Satu Desa (SamiSade) tahun 2024.
Dengan total anggaran mencapai Rp406.59 miliar, ada dua desa yang tercatat tidak mendapatkan program SamiSade. Di antaranya yakni Desa Ragajaya dan Desa Tangkil.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Dede Armansyah menyebutkan bahwa hal itu terjadi lantaran dua desa tersebut tidak mengajukan permohonan bantuan pada program SamiSade tahun ini.
“Dari anggaran itu ada dua desa yang tidak dapat (SamiSade) karena tidak mengajukan. Yaitu Desa Ragajaya Kecamatan Bojonggede dan Desa Tangkil Kecamatan Citeureup,” ungkap Dede kepada wartawan.
Karena hal itu, lanjutnya, jumlah penerima anggaran Samisade tahun 2024 ini tercatat sebanyak 414 desa. “Jadi keseluruhan ada 414 desa,” kata Dede.
Namun untuk tahun ini, proses pencairan dilakukan secara bertahap dan mobile. Dengan titik pertama di wilayah Selatan, dilanjut Tengah dan Utara, Barat serta Timur Kabupaten Bogor.
Untuk wilayah Selatan itu meliputi Cigombong, Cijeruk, Caringin, Ciawi, Megamendung dan Cisarua. Kemudian Tengah dan Utara meliputi Citereup, Sukaraja, Bojonggede, Tajurhalang, Parung, Ciseeng dan lainnya.
Lalu di wilayah Barat meliputi Tenjolaya dan beberapa lainnya serta wilayah Timur seperti Gunungputri dan lainnya.
Baca Juga : Mantan Kades Karanggan Gunungputri Ditangkap Usai Diduga Selewengkan Dana SamiSade
Di samping itu Dede mengatakan bahwa desa-desa segera menerima anggaran Samisade setelah Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) diterima para kepala desa.
Pada proses pencairannya, Dede menyebut bahwa itu dilakukan dengan dua termin dengan tahap pertama 60 persen dan 40 persen.
“Pencairannya dua tahap dengan tahap pertama 60 persen. Setelah fisiknya mencapai 70 persen baru desa mengajukan lagi sisanya 40 persen,” pungkasnya. (*)