Uang DD Rp324 Juta yang Hilang Diganti Pihak Ketiga, DPMD Tegaskan Pembangunan Tetap Jalan

 

RUJUKANMEDIA.comDinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor menegaskan bahwa pembangunan Jalan Kampung Leuwipeso Cibodas, Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin tetap berjalan pasca anggaran untuk proyek tersebut hilang dicuri.

Pembangunan yang bersumber dari Dana Desa (DD) sebesar Rp324 juta itu akan tetap dilaksanakan dengan tanggung jawab dari pihak ketiga selaku penyedia jasa yang mengerjakan.

Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah mengungkap bahwa kondisi itu terjadi lantaran uang DD itu sudah ditransfer dari rekening desa ke rekening milik pihak ketiga.

“Kemarin setelah dikonfirmasi, pihak ketiganya yang bertanggung jawab. Karena itu uang sudah diserahkan ke pihak ketiga ternyata. Itu teh uang pihak ketiga,” ungkap Renaldi kepada wartawan, Senin 8 Juli 2024.

Baca Juga : Dana Desa Tak Kunjung Cair, Wakil Ketua DPRD Agus Salim : Belanja Wajib Mengikat Tak Boleh Terlambat

Tak hanya itu, Renaldi mengaku sudah menerima surat pernyataan tanggung jawab dari pihak ketiga akan penggantian uang DD yang hilang dicuri pada 25 Juni 2024 tersebut.

“Sudah kita terima surat dari pihak ketiganya, salinannya, bahwa pihak ketiga yang akan melaksanakan pembangunan yang bersumber dari DD itu akan tetap melaksanakan pembangunan tersebut,” terangnya.

Di samping itu, Renaldi menjelaskan, uang DD tersebut sudah diserahkan kepada pihak ketiga melalui mekanisme transfer yang sudah diatur melalui sistem.

“Kita ada sistem ya namanya Sipanda, setiap (anggaran) yang masuk dan keluar dari rekening kas desa itu bisa dipantau. Termasuk sistem kita, ternyata memang betul itu sudah ditransfer ke pihak ketiga,” jelas Renaldi.

Sehingga, lanjutnya, kewajiban desa akan pembayaran untuk kebutuhan pembangunan jalan itu sudah selesai dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak ketiga sebagai pihak yang mengerjakan.

Baca Juga : DPMD Kabupaten Bogor Sosialisasikan Pedoman Tata Ruang Desa ke 284 Peserta

Renaldi juga menyebut, semua transaksi dari pemerintah itu berbentuk non tunai. Kalaupun tunai, maka itu sudah menjadi kewenangan pihak ketiga yang akan menggunakan anggaran tersebut.

Namun untuk mengantisipasi hal serupa terjadi, DPMD Kabupaten Bogor menyarankan agar ada pengawalan ketat demi mengamankan uang negara tersebut.

“Nah, ini jadi pengalaman kalau mereka masih memerlukan tunai, pihak manapun lah ya, ya harusnya sudah mulai berkomunikasi dengan teman-teman dari pengamanan. Karena pada intinya, kami melakukan transaksi itu non tunai bahkan itu berlaku secara umum baik ke RT dan RW serta lainnya,” kata Renaldi.

Baca Juga : DPMD Minta Panitia Hati-hati Konflik Pilkades Serentak di Kabupaten Bogor

Sebelumnya diketahui, uang tunai Rp324 juta milik Desa Cibodas hilang dicuri pada 25 Juni 2024.

Kapolsek Rumpin AKBP Sumijo mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan yang ia terima, dana yang diperuntukkan bagi pengaspalan jalan itu hilang akibat aksi pecah kaca mobil.

“Uang tersebut rencananya akan dialokasikan untuk pengerjaan pengaspalan Jalan Kampung Leuwipeso Cibodas, barang bukti yang diamankan serpihan kaca mobil,” ungkap Sumijo.

Saat itu, Bendahara Desa Cibodas Andriawan dan Ketua TPK Desa Cibodas Rendi Lesmana dalam pulang dari Bank Mandiri Cabang Leuwiliang usai mencairkan dana desa.

Di tengah perjalanan pulang, mobil jenis Honda CRV dengan nomor polisi B 1553 VJB yang dikendarai mengalami gangguan pada ban belakang bagian kiri. Sehingga, keduanya mengganti ban yang bocor dengan ban serep.

Kemudian, Andriawan dan Rendi melanjutkan perjalanan untuk menemui Kepala Desa Cibodas yang sedang meninjau pekerjaan perbaikan jalan di Kampung Leuwipeso. Setibanya di lokasi, Andriawan menghampiri kepala desa, disusul dengan Rendi beberapa saat kemudian.

Baca Juga : Enak Banget, 410 Kades di Kabupaten Bogor Dapat Perpanjangan Masa Jabatan  

Ketika kembali, keduanya mendapati mobil tidak dalam kondisi semula. Kaca depan sebelah kanan Nampak pecah serta tas berisi uang dan lain-lain yang disimpan di bawah dasbor sudah hilang

Beberapa benda lain yang dilaporkan hilang yaitu satu unit laptop, 25 kartu ATM milik para guru ngaji, 9 kartu ATM milik perangkat desa, serta satu 1 unit alat token untuk keperluan transfer.

Sumijo menjelaskan, petugas dari Polsek Rumpin bersama Tim Inafis Polres Bogor langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan