Dikomersilkan, Pemkab Bogor Legalkan Parkir Liar di Jalan Tegar Beriman

RUJUKANMEDIA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melegalkan parkir liar di jalur lambat Jalan Tegar Beriman, Cibinong.

Rencananya, Pemkab Bogor akan memberlakukan parkir berbayar non tunai di jalur yang terpasang papan larangan parkir tersebut.

Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mengatakan bahwa rencana penerapan parkir berbayar itu ada setelah pihaknya melakukan evaluasi atas banyaknya aduan masyarakat.

“Dengan adanya banyak aduan, Dishub mengambil sikap akan mengambil penataan menggunakan sistem pembayaran non tunai, jadi petugas petugasnya dari kita,” kata Dadang, Jumat 9 Agustus 2024.

Baca Juga : Parkir Liar Menjamur Pasca Penertiban PKL, Pemkab Bogor Tambah Personel di Puncak

Parkir berbayar sendiri dilakukan karena hingga saat ini Pemkab Bogor juga merealisasikan rencana pembangunan lahan parkir di area Jalan Tegar Beriman.

Dadang menyebut bahwa rencana sistem berbayar non tunai itu bakal dilaksanakan pada 19 Agustus mendatang. Nantinya, uang yang didapat akan menjadi pendapatan daerah bagi Pemkab Bogor.

Baca Juga : Hadiri Perayaan HUT Ke-78 TNI di Tegar Beriman, Rudy Susmanto : Terima kasih TNI telah menjaga kedaulatan Bangsa Indonesia

Dia pun mengaku sudah mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Termasuk tukang parkir yang selama ini memungut biaya.

“Kemarin kita sudah coba sosialisasi nah itu direspon baik oleh masyarakat tinggal eksekusinya nanti tanggal 19 Agustus,” jelasnya.(*)

Tinggalkan Balasan