RUJUKANMEDIA.com – Usai viral soal adanya parkir liar di kawasan wisata Puncak pasca penertiban pedagang kaki lima (PKL), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kini menambah jumlah personelnya di wilayah tersebut.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Mustakim, saat ini ada 15 personel yang diterjunkan untuk mengawasi Puncak dari sebelumnya hanya delapan orang.
“Ini untuk meminimalisir keberadaan dan menjamurnya parkir liar, baik di kawasan rest area maupun di bekas pembongkaran bangunan liar di kawasan Puncak Kabupaten Bogor,” katanya Kamis, 4 Juli 2024.
Baca Juga : Isu Lama Mencuat Kembali, Beranikah Pj Bupati Bongkar Vila Liar di Puncak?
Menurut Mustakim, langkah ini diambil untuk memastikan para wisatawan yang berkunjung ke Puncak merasa aman dan nyaman setelah penertiban dilakukan.
“Tentu saja, ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada para pelaku usaha, masyarakat, serta para pengunjung,” jelasnya.
Baca Juga : Izin Pembangunan Dikaji Ulang, Proyek Wisata Bianglala Milik BUMD Jabar di Puncak Dihentikan
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menyampaikan bahwa selain penambahan personel, Dishub juga akan melakukan patroli secara masif untuk meminimalisir adanya parkir liar di kawasan Puncak.
“Patroli ini tidak hanya dilakukan di kawasan Rest Area Gunung Mas Puncak, tetapi juga hingga ke area bekas pembongkaran parkir liar. Kami akan memberikan himbauan dan menertibkan kendaraan yang parkir di area yang tidak semestinya,”
tandasnya.(*)