RUJUKANMEDIA.com – Penertiban tahap dua terhadap 196 lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan wisata Puncak dijadwalkan berlangsung pada 26 Agustus 2024.
Ratusan PKL tersebut tercatat mulai dari warung patra (Warpat) hingga Gantole.
“Akan dilaksanakan pembongkaran bangunan PKL di kawasan Puncak Bogor, dari warpat sampai gantole pada hari Senin 26 Agustus 2024,” ujar Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana kepada wartawan, Rabu 21 Agustus 2024.
Baca Juga : Cegah Lapak Pedagang, 1.370 Tanaman Pucuk Merah Ditempatkan di Lahan Bekas PKL Puncak
Anwar mengatakan bahwa penertiban PKL kali ini merupakan tahap kedua yang dilakukan setelah sebelumnya 331 lapak yang menjadi sasaran.
Baca Juga : Masuk Tahap Dua Penertiban, 194 Bangunan Liar di Puncak Dibongkar Agustus
Dia pun mengaku bahwa pihaknya sudah memberikan surat peringatan ketiga kepada para pemilik lapak. Bahkan hingga penyegelan terhadap bangunan-bangunan tersebut.
“Selasa kemarin sudah diberi SP 3, Rabu ini penyegelan bangunan,” pungkasnya. (*)







