RUJUKANMEDIA.com – Nurunnisa Setiawan resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, menjadi anggota termuda di antara 54 anggota lainnya yang dilantik dalam Sidang Paripurna, Selasa 27 Agustus 2024.
Mewakili daerah pemilihan (Dapil) III Kabupaten Bogor, Nurunnisa, yang merupakan putri dari Ketua DPC Gerindra, Iwan Setiawan, baru saja menginjak usia 27 tahun.
“Saya dilantik di usia 27 tahun. Alhamdulillah tadi berkesempatan maju ke depan sebagai perwakilan termuda bersama Lurah Usup (anggota DPRD dari PPP) yang menjadi anggota paling senior,” ujar Nurunnisa usai pelantikan.
Baca Juga : Pj Bupati Bogor Apresiasi Kinerja DPRD 2019-2024 di Penghujung Masa Jabatan
Pada pemilihan legislatif (Pileg) lalu, Nurunnisa menempati posisi keempat dengan perolehan suara sebanyak 26.000, hanya berada di bawah Aan Triana Al Muharom dari Golkar yang menduduki posisi ketiga dengan 28.000 suara.
Baca Juga : Pengesahan APBD Perubahan 2024 Jadi Paripurna Terakhir Anggota DPRD Kabupaten Bogor 2019-2024
Nurunnisa mengakui bahwa pencapaiannya saat ini adalah tanggung jawab yang besar, terutama mengingat nama besar ayahnya, Iwan Setiawan, yang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD selama dua periode dan juga Bupati Bogor.
“Iya, tentu saja papa (Iwan Setiawan) memberikan arahan kepada saya, tetapi sisanya saya berusaha mandiri. Saya tidak terlepas dari bimbingannya, apa pun yang saya lakukan, pasti saya tanyakan ke beliau,” tuturnya.(*)