RUJUKANMEDIA.com – Pelaku begal yang menewaskan seorang pria paruh baya bernama Iwan Irawan di Jalan Raya Cihideung Ilir, Desa Cihideung Ilir, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Senin, 30 September 2024, dini hari, ditangkap polisi.
Kapolsek Ciampea Kompol Suminto mengungkap ada tiga pelaku dalam peristiwa ini dengan tersangka pertama yang ditangkap yakni bernama Ajum Jumaidi.
“Pelaku Ajum kami tangkap di rumah kontrakan istri keduanya di daerah Cibanteng, Kecamatan Ciampea pada Senin 20 Oktober 2024 sekitar pukul 09.00,” ungkap Suminto dalam keterangannya, Selasa 22 Oktober 2024.
Baca Juga : Hendak Jemput Anak, Pria Paruh Baya di Ciampea Bogor Ditemukan Tewas dengan Luka di Kepala
Usai menangkap Ajum, lanjutnya, polisi kemudian melakukan pengembangan. Hingga didapat dua pelaku lainnya yakni Sugandi (S) dan Rian alias MD.
Dari keterangan pelaku Ajum, perbuatan kriminal tersebut telah terencana dengan baik. Dimana Sugandi merupakan otak daripada kejadian itu.
“Dari keterangan pelaku didapat bahwa perbuatan tersebut sudah direncanakan bersama dengan saudara S dan MD. Otak pelakunya adalah S,” jelas Suminto.
Namun Sugandi yang dinyatakan sebagai pelaku utama tersebut dikabarkan telah meninggal dunia. Hal itu pun dibenarkan Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana.
“Benar sudah wafat sebelum ditangkap. Kemungkinan sakit, jadi sudah lama dari mereka melakukan kejahatan,” kata Desi.
Baca Juga : Sebulan Lebih, Akhirnya Begal di Gunungputri Ditangkap Polisi
Sementara diketahui, dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang dilakukan kejahatan. Yakni satu buah lumpang.
Atas perbuatannya itu, para pelaku diancam Pasal 365 (3) KUHPidana dan atau 338 jo 340 KUHPidana dengan pidana kurungan 20 Tahun, hukuman mati dan atau seumur hidup.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria paruh baya bernama Iwan Irawan ditemukan tewas dengan luka sobek di kepala. Pria berusia 58 tahun tersebut diduga menjadi korban begal di Jalan Raya Cihideung Ilir, Desa Cihideung Ilir, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Senin, 30 September 2024, dini hari.
Berdasarkan keterangan keluarga korban, dijelaskan bahwa Iwan saat itu hendak menjemput anak perempuannya sekitar pukul 01.00 WIB menggunakan sepeda motor Honda Beat. Namun, dia justru ditemukan tak bernyawa, dan sepeda motornya diduga dibawa oleh pelaku. (*)







