Kurangi Stunting, Pemkab Bogor Perintahkan KUA Aktif Cegah Pernikahan Dini

 

RUJUKANMEDIA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, memerintahkan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk terlibat aktif dalam pencegahan pernikahan dini.

Penjabat (Pj) Bupati Bogor Bachril Bakri mengungkap, pernikahan anak usia muda tersebut menjadi salah satu penyebab tingginya angka stunting di Kabupaten Bogor.

“Angka pernikahan dini masih sangat tinggi. Bahkan ada yang baru berusia 23 tahun tetapi sudah memiliki tiga anak. Rata-rata mereka menikah di bawah usia 16 tahun. Hal ini menunjukkan kurangnya pemahaman tentang kesehatan, terutama dalam hal perkembangan janin di dalam kandungan,” ungkapnya, Jumat 25 Oktober 2024.

Baca Juga : Dibahas Bersama IPB, Pemkab Minimalisir Pernikahan Dini untuk Cegah Stunting

Bachril menilai, KUA memiliki peran yang sangat penting dalam membantu pemerintah yang tengah fokus untuk mengurangi angka stunting.

Apalagi, kata dia, Kabupaten Bogor berada di posisi kedua tertinggi di Jawa Barat dalam kasus stunting tersebut dengan 27,6 persen.

“Saya berharap KUA turut serta dalam menunda pernikahan bagi remaja putri yang masih di bawah umur. Saat ini, KUA sudah memulai langkah tersebut dengan memberikan vitamin kepada calon pengantin,” tegasnya.

Sementara, pernikahan dini ini sebelumnya juga telah disinggung oleh Kepala Pusat P2SDM IPB University, Amiruddin Saleh.

Dia menyampaikan, bahwa kasus perkawinan anak di Indonesia cukup mengkhawatirkan. Dimana ini sangat berpengaruh terhadap tingginya angka kasus stunting, putus sekolah juga pengangguran.

Baca Juga : Stunting di Kabupaten Bogor Tertinggi Kedua di Jawa Barat

Sehingga, lanjutnya, masalah perkawinan terhadap anak ini menjadi fokus bagi jajaran IPB University salah satunya melalui inovasi baru yakni program sekolah pra nikah yang pernah diujicobakan pada tahun 2021 di Desa Ciherang.

“Ternyata animo masyarakatnya tinggi terutama para orang tua yang memiliki remaja, karena dalam sekolah pra nikah ini ada kurikulumnya meskipun tidak formal tetapi ada materi-materi edukasi yang diberikan terutama kepada remaja yang nantinya bisa membekali mereka akan melakukan ke jenjang pernikahan saat memasuki usia pernikahan,” kata Amiruddin. (*)

Tinggalkan Balasan