RUJUKANMEDIA.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) memperkuat kemitraannya dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama pada 22 Oktober di Jakarta.
Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan perbankan di lingkungan BKN serta memperluas akses ke berbagai layanan keuangan bagi para pegawai.
Dalam acara tersebut hadir Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan BRI Agus Noorsanto, Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, dan Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah, S.Sos., MAP. Melalui kerja sama ini, BRI berkomitmen mendukung operasional BKN sekaligus menyediakan solusi perbankan yang mudah diakses untuk pegawai BKN.
Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan BRI, Agus Noorsanto, menyampaikan bahwa kemitraan ini adalah bagian dari dukungan BRI terhadap BKN dalam meningkatkan kinerja dan kesejahteraan pegawainya.
“Kami hadir dengan inovasi seperti Cash Management System (CMS) dan QLOLA, yang mendukung BKN dalam transaksi cashless, serta fasilitas kredit modal kerja dan Bank Garansi untuk mitra kerja BKN,” ujar Agus.
Baca Juga: UMKM Keripik Ubi Jalar Kubu Raya Rasakan Dampak Positif Pendampingan BRI dan Program Desa BRILiaN
BRI juga memudahkan pegawai BKN dalam mengelola keuangan melalui pengaturan rekening payroll, tunjangan kinerja, serta fasilitas pinjaman dan Kartu Kredit Pemerintah. Fasilitas ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses bagi pegawai BKN untuk layanan perbankan yang aman dan efisien.
Menurut Plt. Kepala BKN Drs. Haryomo Dwi Putranto, kolaborasi ini kembali membuktikan kepercayaan terhadap BRI sebagai mitra strategis BKN.
“Kerja sama ini mencerminkan kepercayaan kami pada BRI sebagai pendukung peningkatan kinerja BKN, baik untuk institusi maupun kemudahan pegawai dalam mengakses layanan perbankan,” kata Haryomo.
Dengan sinergi ini, BRI dan BKN berharap mampu menghadirkan layanan yang lebih baik, efisien, dan berdampak positif bagi kesejahteraan pegawai, menciptakan kemitraan yang saling menguntungkan bagi kedua pihak.







