RUJUKANMEDIA.com – DPRD Kota Bogor melalui Komisi I dan Komisi II melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Jumat 15 November 2024.
Kegiatan ini bertujuan memastikan pemerintahan berjalan sesuai aturan dan merespons keluhan masyarakat terkait layanan publik.
Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy, mengatakan sidak dilakukan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) di Lippo Plaza Kebun Raya, lahan calon Kantor Kelurahan Pakuan, dan kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas kami untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bogor tetap sesuai jalur. Kami juga menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat terkait pelayanan publik,” ujar Rusli.
Komisi I: Evaluasi MPP dan Rencana Kelurahan Baru
Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, menilai MPP membutuhkan peningkatan promosi dan integrasi layanan antara lembaga vertikal dan Pemkot Bogor. Ia menyoroti penurunan jumlah kunjungan masyarakat ke MPP, meskipun fasilitas tersebut telah beroperasi sejak 2019.
“Dengan biaya sewa tahunan sebesar Rp1,3 miliar, Pemkot Bogor harus memastikan MPP memberikan pelayanan maksimal dan mengintegrasikan layanan agar lebih efektif,” tegas Karnain.
Selain itu, Karnain berharap pembangunan Kantor Kelurahan Pakuan di Bogor Selatan dapat terealisasi pada 2025. Menurutnya, keberadaan kantor baru akan mempermudah akses layanan bagi masyarakat setempat.
“Kami mendukung penuh agar proyek ini segera selesai. Kehadiran kantor kelurahan baru sangat penting untuk pelayanan yang lebih dekat dan efisien,” tambahnya.

Komisi II: Fokus pada Perizinan dan Peningkatan PAD
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Abdul Kadir Hasbi Alatas, menyatakan kunjungan ke DPMPTSP bertujuan mengevaluasi pelayanan perizinan yang berkontribusi pada investasi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menekankan perlunya sosialisasi yang lebih baik kepada masyarakat dan pengusaha terkait proses perizinan.
“Masih banyak aduan terkait kesulitan dalam pengurusan izin. DPMPTSP harus meningkatkan sosialisasi untuk mempermudah proses ini dan menarik lebih banyak investasi ke Kota Bogor,” jelas Hasbi.
Hasbi juga meminta DPMPTSP bekerja sama dengan Dinas PUPR dalam pengelolaan PBG (Pengganti IMB). Kerja sama ini dinilai penting untuk memastikan pendapatan dari sektor perizinan tetap stabil selama masa transisi.
“Kami ingin memastikan tidak ada kebocoran pendapatan dari sektor perizinan, terutama saat masa transisi ini. Koordinasi dengan PUPR harus diperkuat,” ujarnya.
Melalui sidak ini, DPRD Kota Bogor menunjukkan komitmen mereka untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Rekomendasi dan pengawasan yang dilakukan diharapkan dapat membantu Pemkot Bogor memberikan pelayanan yang lebih baik serta memastikan pengelolaan PAD tetap optimal demi pembangunan kota yang berkelanjutan. (ADV)




