Polisi yang Habisi Ibu Kandung di Cileungsi Bogor Berpangkat Bintara Tinggi

 

RUJUKANMEDIA.com – Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkap oknum anggota polisi yang tega menghabisi ibu kandungnya di Kampung Rawajamun, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, berpangkat Bintara Tinggi.

Kata Rio, polisi bernama Nikson Jeni Pangaribuan (41) tersebut bertugas di salah satu Polres di Polda Metro Jaya.

“Bintara Tinggi di salah satu Polres di Polda Metro Jaya,” ungkap Rio kepada wartawan, Senin 2 Desember 2024.

Baca Juga : Biadab! Anggota Polisi Tega Habisi Ibu Kandung di Cileungsi Bogor

Rio menjelaskan bahwa penganiayaan yang berujung tewasnya seorang ibu bernama Herlina Sianipar (61) itu bermula ketika keduanya terlibat cekcok.

“Dia pulang (tugas) karena di sini tinggal sama orangtuanya, ada sedikit cekcok sehingga orangtuanya dilakukan penganiayaan,” jelasnya.

Baca Juga : Polisi Tembak Polisi, Keluarga Korban Harap Keadilan

Pada penganiayaannya itu, oknum polisi tersebut menghabisi ibu kandungnya dengan memukulkan kepalanya sebanyak tiga kali menggunakan gas tiga kilogram.

Rio menegaskan tidak akan main-main untuk memproses tindak pidana yang dilakukan pelaku tersebut.

“Ini sangat keterlaluan menurut saya, sehingga kami tidak main-main dan akan proses ini secara benar dan transparan, apalagi ini menyangkut ibu kandung sendiri,” tegasnya.

Saat ini, kata Rio, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

“Anggota lagi melakukan penyelidikan secara mendalam, mengumpulkan barang bukti memeriksa saksi dan tentunya kami akan selalu berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya terkait etiknya,” pungkas Rio. (*)

Tinggalkan Balasan