RUJUKANMEDIA.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor membeberkan sejumlah capaian kinerja sepanjang tahun 2024.
Disampaikan di Aula Kejari Kabupaten Bogor, Cibinong, Selasa 31 Desember 2024, Kepala Kejari, Irwanuddin Tadjuddin mengklaim telah menyelamatkan uang negara hingga Rp71, 6 miliar sepanjang tahun 2024.
Ia menjelaskan, penyelamatan uang negara tersebut didapat pihaknya dari ribuan perkara yang ditangani. Seperti tindak pidana khusus (pidsus) yang dilakukan penyelidikan sebanyak dua perkara yakni, penyalahgunaan fasilitas kredit BNI cabang Cibinong, dan penyalahgunaan kredit usaha rakyat atau kur dan kredit modal kerja di BRI Dramaga.
“Total pemulihan keuangan negara kurang lebih Rp71,6 miliar,” jelas Irwanuddin kepada wartawan.
Baca Juga : Armor Toreador, Tersangka KDRT Selebgram di Bogor Dilimpahkan ke Kejaksaan
Selain itu, lanjutnya, ada juga tindak pidana umum ribuan perkara yang telah ditangani Kejari Kabupaten Bogor sepanjang 2024. Seperti tilang kendaraan yang berjumlah sebanyak 1.615 perkara.
“Untuk tilang ada 1.615 perkara, tipiring (tindak pidana ringan) 97, dan restorative justice (RJ) 2,” ucapnya.
Baca Juga : Terpaksa Mencuri untuk Biaya Persalinan, Pria di Cileungsi Dapat Restorative Justice dari Kejaksaan
Kemudian, sambung Irwanuddin, perkara juga ditangani bidang intelijen dengan dua kegiatan pungli dan dua kegiatan pengamanan pembangunan strategis pembangunan daerah, 10 kegiatan perlindungan hukum, dan 12 terkait penerangan hukum.(*)







