RUJUKANMEDIA.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia mengungkap bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang Pilkada pada 17 Januari mendatang.
Adi menjelaskan, sidang dengan agenda gugatan Pilkada 2024 yang dilayangkan pasangan Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman itu bisa menjadi sidang terakhir jika yang bersangkutan hadir.
“Apabila yang mengajukan gugatan hadir dan berstatement mencabut gugatan, kemungkinan besar tanggal tersebut menjadi sidang terakhir,” jelas Adi kepada wartawan.
Baca Juga : Gugatan di MK Masih Berjalan, Rudy-Jaro Belum Jadi Bupati dan Wakil Bupati Bogor Terpilih
Baca Juga : Rudy-Ade Menang, KPU Persilahkan Bayu-Musya Gugat Hasil Pilkada Kabupaten Bogor
Apabila itu selesai, Adi menyebut bahwa KPU Kabupaten Bogor bakal segera menetapkan pasangan Rudy Susmanto-Ade Ruhandi alias Jaro Ade sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bogor.
“Penetapan bupati dan wakil bupati terpilih) kami lakukan setelah kami menerima surat dari MK terkait Kabupaten Bogor sudah tidak ada gugatan,” kata Adi. (*)