Mobil Dicuri, Pemilik Rumah di Gunungputri Bogor Disekap Pelaku

 

RUJUKANMEDIA.com – Para pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) spesialis rumah mewah di kawasan Kota Wisata, Ciangsana, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor ditangkap.

Kapolsek Gunungputri, AKP Aulia Robby menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan setelah peristiwa curas itu terjadi pada 26 Desember 2024 sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat itu, kata dia, para pelaku yang berhasil memasuki rumah, mencoba membuka brangkas yang diduga berisi perhiasan dan barang berharga.

Baca Juga : Modal KTA dan Baju Polisi, Pelaku Curas di Jonggol Ngaku dari BNN

Pelaku, menggunakan linggis untuk membuka brankas tersebut. Namun, upaya tersebut mengundang pemilik rumah untuk melihat dan kemudian memergoki pelaku.

“Para pelaku yang saat itu terancam, menyekap saksi yang mengetahui aksi mereka dan mengancamnya dari luar,” ungkap Aulia di Mako Polres Bogor, Jumat 17 Januari 2025.

Setelah menyekap orang rumah atau saksi, pelaku mengambil kunci mobil Mitsubishi Pajero yang kemudian membawa kendaraan tersebut.

“Pelaku mengambil kontak mobil dan membawa Mitsubishi Pajero,” tuturnya.

Baca Juga : Polsek Jonggol Amankan 4 Pelaku Curas dengan Senpi Korek Api

Dari aksi tersebut, Aulia mengungkap ada enam orang yang terlibat. Namun baru empat diantaranya yang berhasil ditangkap. Yakni DA, N, HS, dan ZA.

“Total ada 6 pelaku, yang kami tangkap (baru) 4 orang. Satu di Jakarta tiga lainnya di Sumatera Selatan. Dua pelaku sedang pengejaran,” ungkap Aulia.(*)

Tinggalkan Balasan