RUJUKANMEDIA.com – Kapolsek Jonggol, Kompol Asep Fajar mengungkapkan, empat pelaku curas yang ditangkap, berpura-pura sebagai anggota BNN.
“Pelaku ngaku dari BNN yang lagi operasi pemeriksaan obat-obatan terlarang seperti tramadol,” ungkap Asep di Mako Polres Bogor, Jumat 23 Juni 2023.
Dalam aksinya, para pelaku menggunakan atribut polisi dan juga senjata api (senpi).
“Setelah kami periksa, KTA mereka palsu, senpinya pun itu mainan, itu korek api,” jelas Asep.
Namun para pelaku tersebut berhasil menakut-nakuti korbannya. Hingga berhasil menggasak uang korban sebesar Rp800 ribu.
Baca Juga : Polsek Jonggol Amankan 4 Pelaku Curas dengan Senpi Korek Api
Kata Asep, para pelaku sempat membawa korban di dalam mobilnya, sebelum akhirnya diturunkan di Jalan Baru Jonggol.
“Di dalam mobil korban ditempeleng oleh pelaku,” kata dia.
Setelah diturunkan, korban langsung melaporkan kejadian itu ke petugas Polsek Jonggol sebelum akhirnya para pelaku ditangkap.
Atas perbuatannya para pelaku disangkakan Pasal 365 dan 368 dengan ancaman 9 tahun penjara.(*)







