Mayat Membusuk Ditemukan di Rumah Kosong yang Hendak Dijual di Caringin Bogor

 

RUJUKANMEDIA.comMayat perempuan ditemukan dalam kondisi membusuk di sebuah rumah kosong di Kampung Ciherang Pondok RT 001/ RW 001 Desa Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.

Mayat yang belum diketahui identitasnya itu ditemukan pertama kali oleh AR dan SA pada Rabu 29 Januari 2025 sekira pukul 14.30 WIB.

Saat itu, AR dan SA hendak menawarkan rumah tersebut kepada calon konsumen yang akan membeli.

“Jadi saat itu, mereka melihat-lihat ke dalam rumah ditemukan mayat yang sudah dalam keadaan membusuk dengan posisi tergeletak di atas kasur,” ujar Kapolsek Caringin, AKP Hendra Kurnia dalam keterangannya, Kamis, 30 Januari 2025.

Kaget melihat mayat tersebut, kata Hendra, AR dan SA kemudian menghubungi JA, pemilik dari rumah yang akan dijual.

Berdasarkan keterangan JA, rumah tersebut terakhir kali dilihatnya pada dua bulan lalu. Saat itu kondisi pintu tidak terkunci sehingga memungkinkan siapapun dapat masuk ke dalam.

Baca Juga : Mayat di Sungai Cilebut Timur Bikin Geger, Kondisi Sudah Membengkak hingga Sulit Dikenali

Dari keterangan tersebut, Hendra mengaku melakukan pendalaman. Pihaknya mendapati informasi baru dari seorang tukang parkir di sebuah minimarket di wilayah itu.

Berdasarkan keterangan tukang parkir bahwa ada perempuan yang diduga ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) berada di sekitar rumah tersebut.

“Menurut keterangan salah seorang tukang parkir Alfamart, bahwa satu bulan ke belakang ada seorang perempuan di sekitar TKP yang diduga ODGJ karena berbicara sendiri dan tertawa sendiri,” terang Hendra.

Baca Juga : Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Perumahan Bumi Mutiara Gunungputri

Setelah dilakukan identifikasi, mayat tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk dilakukan otopsi.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang kehilangan sanak saudara atau keluarga, untuk menghubungi pihak kepolisian terdekat atau bisa langsung ke RS Polri Kramat Jati untuk melakukan pengecekan,” tandas Hendra. (*)

Tinggalkan Balasan