Ombudsman Sebut Ada Bangunan “Khusus” Diduga Digunakan Napi di Lapas Cibinong

RUJUKANMEDIA.com – Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah bangunan “khusus” yang diduga ditempati narapidana saat lakukan sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu 23 September 2026.

Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin mengungkap, temuan itu didapati setelah pihaknya mencoba merangsek masuk ke dalam lapas lantaran akses yang dibatasi para petugas.

“Ternyata setelah kami turun ke wilayah belakang, di sini ada penginapan-penginapan atau rumah singgah, diduga ada narapidana di dalamnya, dan kami wawancarai,” ungkap Fikri kepada wartawan.

Baca Juga : RPIH Dianggap Bermasalah, Ombudsman Periksa Secara Maraton Pimpinan Kementan

Fikri menerangkan, bangunan “khusus” yang ditemukan tersebut berada di belakang gedung utama Lapas Kelas IIA Cibinong dan berdekatan dengan rumah dinas kepala lapas.

Bangunan itu juga berada dalam kawasan lapas, tetapi dipisahkan dengan pagar dan akses terbatas.

“Dan itu di luar, dibatasi, masih kawasan ini (lapas), tapi di sana dipagar, dibatasi,” terang Fikri.

Tak berhenti disitu, Ombudsman kemudian juga mendapati bangunan yang disebutnya memiliki bentuk seperti apartemen. Keberadaan bangunan itu dinilai menjadi hal yang berbeda dibandingkan kondisi lapas pada umumnya.

“Setelah ketemu di sana, ternyata banyak sekali rumah yang diduga narapidana ada di dalam sana. Artinya ada pembeda dari sini. Mereka di kamar khusus, mereka (adalah pengawalan, dan sebagainya,” jelasnya.

Baca Juga : Jadi Acuan di Tiga Sektor, Pemkab Minahasa Studi Tiru Strategi Kabupaten Bogor dalam Optimalisasi Pelayanan Publik

Selain bangunan, Ombudsman juga mempertanyakan keberadaan sejumlah kendaraan mewah di kawasan yang aksesnya terbatas tersebut.

“Dan misal, kalau itu kawasan narapidana, kita lihat ada beberapa mobil mewah di sana, ada Alphard. Tentu kita juga bertanya. Di wilayah yang itu terbatas. Itu diisolir, orang nggak boleh masuk ke sana,” tutur Fikri.(*)

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan