RUJUKANMEDIA.com – Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi akan mencabut izin truk tambang yang melanggar jam operasional di jalur tambang, Kabupaten Bogor.
Dedi mengaku sudah memberikan warning tersebut kepada para pengusaha tambang. Sebab, pelanggaran kendaraan-kendaraan itu menjadi salah satu penyebab tingginya angka kecelakaan yang mengakibatkan ratusan nyawa melayang di jalur tambang.
“Tindakannya satu, saya sudah memberikan saran pokoknya pengusaha-pengusaha yang truk-truknya melanggar dicabut izinnya,” ujar Dedi kepada wartawan.
Baca Juga : Rakor Digelar, Dedi Mulyadi Janji Kurangi Resiko Kecelakaan di Jalur Tambang Parungpanjang Bogor
Di sisi lain, Dedi menyebut bahwa jam operasional yang dilanggar oleh para sopir truk tambang tersebut mengakibatkan kemacetan panjang pada siang dan sore hari.
Baca Juga : Setelah RK, Kini Pembangunan Jalan Tambang di Parungpanjang Dijanjikan Dedi Mulyadi
Ia pun mengaku sudah berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk menyesuaikan jam operasional truk tambang tersebut.
“Ya kerja sama, sudah bertemu dengan Bupati Tangerang. Kalau dengan Provinsi Banten kerja sama itu aja penanganan pengaturan arus lalu lintasnya, jam operasionalnya, kalau pembangunannya kerja sama dengan Pemda Kabupaten Bogor,” ungkapnya.
Aturan jam operasional tersebut ada dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 56 Tahun 2023. Pada kebijakan tersebut disebutkan jam operasional truk tambang dimulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. (*)






