RUJUKANMEDIA.com – Polres Bogor mengajak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk menindak para pelaku tambang ilegal di Kabupaten Bogor.
Polres mencatat masih ada 28 aktivitas tambang ilegal yang hingga saat ini beroperasi aktif di Kabupaten Bogor.
“Tambang ilegal sudah kita data, untuk tambang yang aktif ada sekitar 28, dan yang tidak aktif ada enam,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, belum lama ini.
Menurut Rio, kolaborasi bersama Pemprov Jawa Barat penting dilakukan sebab persoalan penindakan tambang berada di tataran pemerintahan tersebut.
Baca Juga : Izin Truk Tambang di Bogor Bakal Dicabut Jika Langgar Jam Operasional
Rio mengaku bahwa pihaknya tengah menjalin komunikasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat sebagai langkah persiapan untuk menindak para penambang ilegal tersebut.
“Kita akan lakukan penindakan bersama dengan ESDM Provinsi (Jawa Barat). Nanti, apabila terjadi tindak pidana itu domain saya (Polres Bogor),” jelas Rio.
Baca Juga : Pemprov Jabar Janjikan Kompensasi Rp100 Juta untuk 194 Korban Tewas di Jalur Tambang
Pada aktivitas tambang ilegal tersebut, ia menduga adanya tangan-tangan pelaku pungutan liar (Pungli) di dalamnya.
Para pelaku pungli tersebut diduga menjadi alasan dimana penambang ilegal bisa secara leluasa melakukan aktivitasnya di Kabupaten Bogor.
“Nanti satgas Saber Pungli yang akan melaksanakan itu, yang jelas kami (ingin) masyarakat tidak ada korban lagi, itu yang paling utama,” tegas Rio. (*)







