Kepergok Korban, Pencuri Motor di Cibinong Bogor Jadi Bulan-bulanan Warga

 

RUJUKANMEDIA.comPolsek Cibinong mengamankan seorang pria berinisial NG (49) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berupa sepeda motor di wilayah Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu 5 Maret 2025 sekitar pukul 05.30 WIB.

Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban, ID (31), memarkirkan sepeda motor Honda Beat putih tahun 2012 bernomor polisi B 6719 EZY di teras rumah kontrakannya di Kampung Cipayung, RT 02/05, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong.

“Ketika korban sedang menonton tv tiba tiba mendengar suara yang mencurigakan dan korban melihat ke arah luar dan melihat ada seseorang yang tidak dikenal sedang membawa motor miliknya,” kata Waluyo dalam keterangannya.

Baca Juga : Pelaku Curanmor Bersenjata Api di Jasinga Bogor Ternyata Kaka Beradik 

Saat melihat itu, sontak korban pun langsung meneriaki pelaku hingga mengundang warga sekitar.

“Korban keluar dan berteriak maling dan warga sekitar membantu mengamankan diduga pelaku tersebut ,tidak lama pihak kepolisian tiba di TKP, lalu pelaku dan barang bukti dibawa ke polsek Cibinong unt diproses,” jelas Waluyo.

Baca Juga : Kepergok Korban, Pelaku Curanmor Bersenpi di Jasinga Ditangkap Polisi

Pelaku NG diketahui merupakan seorang buruh yang berdomisili di Kampung Panjang, Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Kata Waluyo, saat ini pelaku tengah menjalani proses penyelidikan lebih lanjut di Polsek Cibinong.

“Terduga pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” tegasnya.(*)

Tinggalkan Balasan