Kepergok Korban, Pelaku Curanmor Bersenpi di Jasinga Ditangkap Polisi

 

RUJUKANMEDIA.com – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, gagal melakukan aksinya usai kepergok pemilik kendaraan.

Pelaku yang berjumlah tiga orang itu kocar-kacir. Namun hanya satu di antara mereka yang berhasil ditangkap. Sementara dua lainnya melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Baca Juga : Polsek Jonggol Amankan 4 Pelaku Curas dengan Senpi Korek Api

Kapolsek Jasinga AKP Budi Shabudin mengungkap bahwa pelaku curanmor yang beraksi pada Minggu 29 Desember 2024 ini memiliki senjata api (Senpi) saat beraksi.

Bahkan, kata dia, senjata yang mereka bawa telah membuat korbannya terluka.

Budi menyebut bahwa senpi yang dimiliki pelaku tersebut jenis Airsoft Gun.

“Pakai Airsoft Gun,” katanya kepada wartawan, Senin 30 Desember 2024.

Baca Juga : Penggunaan Senjata Anggota Polres Bogor Diperketat, Dua Senpi Ditahan

Warga yang geram, lanjutnya, kemudian menangkap pelaku yang hampir diamuk massa. Namun kemudian pihak Polsek Jasinga mendatangi TKP dan mengamankannya.

“Kita kan ada patroli setiap hari. Saat dapat informasi, ada pelaku, kemudian diamankan,” jelas Budi.

Ia menyebut, pelaku menembak korban karena ketahuan saat mengambil motor korban. Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman soal kasus tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan