Warga Kabupaten Bogor Bisa Berobat ke Rumah Sakit Hanya dengan KTP Mulai 2026

 

RUJUKANMEDIA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berencana mengimplementasikan layanan Universal Health Coverage (UHC) untuk masyarakat pada tahun 2026.

Dalam program pelayanan kesehatan gratis tersebut, nantinya warga yang akan berobat cukup membawa dan menunjukkan KTP Kabupaten Bogor.

“Kami pastikan pada tahun 2026, pemerintah Kabupaten Bogor harus sudah UHC. Semua masyarakat yang memiliki KTP Kabupaten Bogor akan mendapat fasilitas dan pelayanan kesehatan tanpa biaya,” tegas Bupati Bogor Rudy Susmanto, Jumat 14 Maret 2025.

Baca Juga : Pemkab Realisasi Program UHC, Wakil Ketua DPRD Pastikan Kawal Pelaksanaannya

Rudy menjelaskan, pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat Kabupaten Bogor ini menjadi salah satu di antara tiga program lainnya yang masuk prioritas. Seperti pendidikan dan percepatan infrastruktur.

Baca Juga : Masyarakat Bogor Dapat Pemeriksaan Kesehatan Gratis Mulai Februari 

Ketiga program prioritas tersebut, kata dia, masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahun.(*)

Tinggalkan Balasan