DPRD Kota Bogor Kawal Penyaluran Bantuan Alat Dengar untuk Disabilitas

RUJUKANMEDIA.comKomisi IV DPRD Kota Bogor mengawal langsung proses penyaluran bantuan alat dengar untuk teman-teman disabilitas tuna rungu di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor.

Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV, Rezky Kartika, dan diikuti oleh Sekretaris Komisi IV, Juhana serta anggota Komisi IV, Endah Purwanti, Mulyani, Azis Muslim dan Tri Riyanto Andhika Putra.

Baca Juga : 3.000 Mahasiswa Unpak Diisukan Berhenti Karena UKT, DPRD Kota Bogor Janji Tindaklanjuti 

Rezky menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan 140 alat dengar yang berasal dari APBD dan CSR bisa dibagikan oleh Dinsos tepat sasaran.

“Alhamdulillah kami bisa bersilaturahmi dengan teman-teman disabilitas dan mengawal proses penyaluran bantuan alat dengar,” kata Rezky.

Lebih lanjut Juhana menegaskan bahwa penyaluran alat bantu dengar ini merupakan amanat dari Perda nomor 2 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas.

“Sesuai dengan amanat Perda 2 tahun 2021, kami ingin saudara kita yang disabilitas juga mendapatkan perhatian dari pemerintah dan hal itu terlihat pada hari ini,” jelas Juhana.

Baca Juga : Longsor di Parung jambu, DPRD Kota Bogor Kuatkan Warga dan Salurkan Bantuan

Menutup kegiatan, Endah Purwanti menyampaikan bahwa selain memantau proses penyaluran bantuan, Komisi IV DPRD Kota Bogor juga membahas wacana adanya aturan baru yang mengatur terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berubah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Dimana nanti ada perubahan tidak lagi dengan nama DTKS dan terpusat dibawah BPS,” terang Endah.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh Endah dari Kementerian Sosial (Kemensos), perubahan ini memiliki tujuan agar data yang ada bisa lebih akurat dan terpadu serta mempermudah pelaksanaan program dan kordinasi.

“Jadi memang untuk menjaga efektivitas anggaran dengan program bantuan sosial yang lebih efisien,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan