RUJUKANMEDIA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya akan dicairkan sebelum Idul Fitri.
Saat ini, pencairan THR untuk ASN termasuk tenaga pendidik PPPK masih dalam proses.
“Sedang kita proses untuk pencairan THR mereka,” ungkap Sekretaris BPKAD Kabupaten Bogor, Achmad Wildan kepada wartawan, Selasa 25 Maret 2025.
Baca Juga : Turun dari Sebelumnya, Pemkab Bogor Hanya Ajukan 2.235 PPPK Tahun Ini
Wildan menyebut ada sekitar 22 ribu ASN di Kabupaten Bogor yang pencairan THR nya segera dilakukan.
“Kalau jumlah total PPPK itu ada 10.500 pegawai dan untuk PNS ada 12.000 pegawai termasuk tenaga pendidik, kesehatan dan lainnya yang totalnya 22.500 pegawai,” jelas Wildan.
Baca Juga : 4.044 Honorer Kabupaten Bogor Resmi Jadi PPPK
Sementara untuk tenaga pendidik PPPK, BPKAD hingga saat ini masih menunggu data dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.
Menurut Wildan, kecepatan pengiriman data dari Disdik tersebut akan menentukan pula cepat tidaknya proses pencairan.
“Tergantung dinasnya kalau dinasnya lebih cepat maka pencairannya juga lebih cepat. Makanya Disdik harus segera melaporkan ke kita agar THR bagi guru yang berstatus PPPK dan PNS segera mendapatkan THR,” pungkas Wildan.(*)







