14 Ribu Miras Hasil Operasi Ramadhan Dimusnahkan Jelang Idul Fitri

 

RUJUKANMEDIA.comPolres Bogor memusnahkan sebanyak 14.442 minuman keras (miras) jelang hari raya Idul Fitri di area Stadion Pakansari Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat, 28 Maret 2025.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa belasan ribu miras yang terdiri dari berbagai merek itu didapatkan dari hasil operasi selama bulan suci Ramadhan.

Kata dia, pemusnahan miras dilakukan untuk meminimalisir terjadinya angka kriminalitas di Kabupaten Bogor.

“Intinya bertujuan untuk menekan angka kriminalitas di bidang konvensional seperti tawuran, begal dan hal-hal lainnya yang mungkin disebabkan oleh miras,” kata Rio.

Baca Juga : Operasi Jelang Ramadhan, Satpol PP Bogor Sita 8.130 Miras Ilegal

Rio menyebut bahwa para penjual miras yang berhasil terjaring operasi tersebut diberikan sanksi tindak pidana ringan atau Tipiring.

“Sanksinya tipiring, karena itu tipiring jadi langsung diajukan ke kejaksaan,” jelasnya.

Baca Juga : Operasi Pekat Jelang Ramadhan, Belasan PSK dan Miras Diamankan Satpol PP Kabupaten Bogor

Menurut Rio, maraknya miras harus diberantas menjelang momen lebaran.

“Tentunya ini adalah bulan suci Ramadhan dan kita menyambut hari raya Idul Fitri, sekaligus saya menghaturkan hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan