Operasi Pekat Jelang Ramadhan, Belasan PSK dan Miras Diamankan Satpol PP Kabupaten Bogor

 

RUJUKANMEDIA.com – Belasan pekerja seks komersial (PSK) dan pria hidung belang, diamankan Satpol PP Kabupaten Bogor dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat).

Mereka diamankan dalam sebuah kontrakan di dua lokasi berbeda dalam operasi Pekat yang dilaksanakan pada Kamis malam 6 Februari 2025.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten, Rhama Kodara mengungkap ada 16 PSK dan pria hidung belang yang diamankan.

Mereka, kata dia, diamankan di wilayah Cibinong Kabupaten Bogor dekat HKBP dan Cikaret.

“Untuk di Cibinong (dekat HKBP) diamankan 5 perempuan, 3 laki-laki dan satu waria yang diduga sebagai PSK dan pelanggan (aplikasi MiChat). Untuk di Cikaret ada 4 perempuan dan 3 laki-laki,” ungkap Rhama dalam keterangannya, Jumat 7 Februari 2025.

Baca Juga : Lima PSK MiChat di Cibinong Raya Ditangkap Satpol PP

Pada operasi tersebut, Satpol PP melibatkan unsur Garnisun dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor itu.

Kata Rhama, operasi tersebut tak hanya menyasar kepada PSK melainkan juga minuman keras (Miras), karena menjelang Ramadhan.

Baca Juga : Peristiwa Tragis di Kabupaten Bogor, Kini Seorang PSK Tewas Diduga Dihabisi Pelanggannya 

Untuk miras ini, lanjut Rhama, itu diamankan di sebuah warung kelontong di wilayah Kecamatan Sukaraja.

“Personel mengamankan 291 botol minuman beralkohol berbagai jenis yang didapati dari warung kelontong yang berada di Jalan Roda Pembangunan Kecamatan Sukaraja,” jelasnya.

Dari hasil razia itu, total sebanyak 16 orang dan 291 botol miras diamankan ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor.

“Untuk proses assesmen oleh Dinas Sosial, apabila terbukti sebagai PSK maka akan dikirim ke Panti Rehabilitasi yang berada di wilayah Cibadak, Kabupaten Sukabumi untuk diberikan pembinaan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan