Heboh, Kades di Bogor Minta THR ke Perusahaan hingga Rp165 Juta

 

RUJUKANMEDIA.com – Seorang Kepala Desa (Kades) di wilayah Kabupaten Bogor mendadak viral setelah surat edaran permohonan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) ke perusahaan di wilayahnya mencuat ke media sosial.

Kades tersebut diketahui bernama Ade Endang Saripudin. Ia merupakan Kepala Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Ade mengirimkan surat kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Desa Klapanunggal. Dalam surat edaran itu, ia meminta THR hingga Rp165 juta.

“Sehubungan dengan peringatan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, kami mengajukan permohonan tunjangan hari raya kepada Bapak/Ibu pimpinan perusahaan yang sifatnya tidak terikat,” demikian kutipan isi surat.

Baca Juga : THR PNS dan PPPK di Kabupaten Bogor Dicairkan dalam Waktu Dekat 

Dalam surat surat tersebut, Pemdes Klapanunggal merinci penggunaan anggaran THR yang diajukan.

1. Bingkisan 200 paket senilai Rp 30 juta

2. Uang saku/THR 200 amplop sebesar Rp 100 juta

3. Kain sarung 200 paket dengan total Rp 20 juta

4. Konsumsi 200 paket senilai Rp 5 juta

5. Honorarium penceramah Rp 1,5 juta

6. Pembaca ayat kursi Rp 1,5 juta

7. Sewa sound system Rp 2 juta

8. Biaya tak terduga Rp 5 juta

Surat edaran tersebut diketahui beredar tertanggal 12 Maret 2025. Dalam surat memuat permohonan dana untuk kegiatan halal bihalal pada 21 Maret 2025.

Baca Juga : Dipantau Jalur Udara, Lalin Kabupaten Bogor Masih Terpantau Lancar Jelang Lebaran

Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin pun mengakui bahwa surat edaran permohonan permintaan THR tersebut adalah resmi dari pihaknya.

Ia pun menyampaikan permohonan maaf atas beredarnya surat tersebut. Hal itu disampaikannya melalui Instagram resmi Pemkab Bogor.

“Saya Kepala Desa Klapanunggal meminta maaf atas beredarnya surat edaran dari desa kami yang meminta dana untuk THR Ramadan,” kata Ade dikutip Minggu 30 Maret 2025.(*)

Tinggalkan Balasan