Bupati Bogor Perintahkan Inspektorat Periksa Kades Klapanunggal yang Minta THR Rp165 Juta

 

RUJUKANMEDIA.comBupati Bogor Rudy Susmanto memerintahkan Inspektorat Kabupaten Bogor untuk memeriksa Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin yang meminta THR hingga Rp165 juta ke sejumlah perusahaan.

Rudy meminta Kades Endang diperiksa sesuai aturan yang berlaku. Karena itu menyangkut bama baik Kabupaten Bogor.

“Inspektorat sudah kami minta untuk menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rudy kepada wartawan.

Baca Juga : Heboh, Kades di Bogor Minta THR ke Perusahaan hingga Rp165 Juta

Rudy sendiri telah memanggil Kades Endang untuk meminta klarifikasi akan permintaan THR tersebut.

Namun begitu, ia belum bisa merinci apa saja keterangan yang diperolehnya dari Kades Endang.

“Sudah kami lakukan pemanggilan yang bersangkutan,” jelas Rudy.

Baca Juga : Kadung Viral, Kades di Bogor Janji Tarik Surat Permintaan THR dari Perusahaan 

Sebelumnya diberitakan, Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin meminta THR ke sejumlah perusahaan yang ada di di wilayahnya. Tak tanggung-tanggung, dalam surat edaran resmi dari Pemdes Klapanunggal itu, ia meminta THR hingga Rp165 juta.

“Sehubungan dengan peringatan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, kami mengajukan permohonan tunjangan hari raya kepada Bapak/Ibu pimpinan perusahaan yang sifatnya tidak terikat,” demikian kutipan isi surat.

Dalam surat surat tersebut, Pemdes Klapanunggal merinci penggunaan anggaran THR yang diajukan.

Yakni, bingkisan 200 paket senilai Rp30 juta. Uang saku/THR 200 amplop sebesar Rp100 juta. Kain sarung 200 paket dengan total Rp20 juta. Konsumsi 200 paket senilai Rp5 juta. Honorarium penceramah Rp1,5 juta. Pembaca ayat kursi Rp1,5 juta. Sewa sound system Rp2 juta. Biaya tak terduga Rp 5 juta

Surat edaran tersebut diketahui beredar tertanggal 12 Maret 2025. Dalam surat memuat permohonan dana untuk kegiatan halal bihalal pada 21 Maret 2025.

Baca Juga : Coreng Nama Pemkab, Kades di Bogor yang Minta THR Diperiksa Inspektorat 

Kades Endang pun mengakui bahwa surat edaran permohonan permintaan THR tersebut adalah resmi dari pihaknya.

Ia pun menyampaikan permohonan maaf atas beredarnya surat tersebut. Hal itu disampaikannya melalui Instagram resmi Pemkab Bogor.

“Saya Kepala Desa Klapanunggal meminta maaf atas beredarnya surat edaran dari desa kami yang meminta dana untuk THR Ramadan,” kata Ade dikutip Minggu 30 Maret 2025.(*)

Tinggalkan Balasan