Bank Tegar Beriman Bogor Tawarkan Pegadaian SK PPPK, Nilainya hingga Rp100 Juta 

 

RUJUKANMEDIA.com – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) BPRS Bank Tegar Beriman (BTB) memberikan penawaran kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang hendak mengadaikan Surat Keputusan (SK) usai resmi dilantik di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis 17 April 2025.

Dirut BPRS Bank Tegar Beriman, Dedin Nazarudin menjelaskan pihaknya dikuasai sebagai bank yang mengelola payroll atau sistem administrasi keuangan PPPK se-Kabupaten Bogor.

Sehingga, segala bentuk transaksi dan penggajian dilimpahkan kepada BPRS Bank Tegar Beriman. Untuk memaksimalkan pelayanan, BPRS Bank Tegar Beriman membuat grup PPPK.

“Kita pertama bikin grup PPPK, yang payrollnya dikelola oleh BTB sehingga disitu bisa melayani apa kebutuhan dan keluhan, jadi ada grupnya, grup WhatsApp,” kata Dedin kepada wartawan, Jumat 18 April 2025.

Baca Juga : Ribuan PPPK dan CPNS Kabupaten Bogor Resmi Dilantik, Kepala BKN Ingatkan Soal Integritas 

Ia menyebut BPRS Bank Tegar Beriman juga menawarkan pegadaian SK PPPK dengan bagi hasil yang rendah. PPPK yang memiliki kebutuhan bisa menggadaikan SK mereka ke BPRS Bank Tegar Beriman dengan nilai Rp50 hingga Rp100 juta.

“Bukan bunga, tapi margin atau bagi hasil kita lebih dari koperasi, cuma kalau urusan prosedur kita memegang SOP sesuai dengan regulasi OJK itu saja bedanya. Dibawah 1% perbulannya kalau kita ambil rata-rata,” jelas Dedin.

“Ada yang Rp100 juta, ada yang Rp50 juta tergantung massa kerja, kalau udah yang mau pensiun ga bisa,” sambungnya.

Persyaratan untuk menggadaikan SK juga mudah. PPPK cukup membawa SK yang dimiliki karena seluruh data PPPK Kabupaten Bogor sudah dicatat di Bank Tgar Beriman.

“Kalau persyaratannya tentu saja SK yang ada, tanpa ada apa-apa lagi karena database sudah ada di BTB,” jelas dia.

Baca Juga : Bupati Minta PPPK dan CPNS Komitmen Bangun Kabupaten Bogor 

Saat ini, sudah ada sebanyak 7.542 PPPK yang Payroll gajinya dikelola oleh Bank Tegar Beriman. Dari jumlah tersebut, 30 persen di antaranya menggadaikan SK mereka.

“Itu kemarin 7.542 kalau ga salah. Ada sekitar 30 persen lebih menjadi nasabah pembiayaan kita,” jelas dia.

Para nasabah yang menggadaikan SK itu dilakukan untuk kebutuhan bermacam-macam, mulai dari kebutuhan rumah tangga hingga kendaraan.

“Banyak, dari mulai kebutuhan renovasi rumah, bisnis warung, atau kebutuhan lain, termasuk yang kendaraan bermotor ada,” tutur Dedin.

Sekedar informasi, ada sebanyak 3.324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 345 CPNS yang dilantik pada Kamis 17 April 2025. (*)

Tinggalkan Balasan